Dinilai Curang, Jaenal Arifin dan Tim Kuasa Hukum Geruduk Kantor Kecamatan Cibungbulang

Bogor, Intelmedia.com – Ada kejanggalan yang diduga di lakukan oleh Panitia Pilkades Cimanggu II tingkat desa, tentang kesepakatan 3 Bakal Calon (Balon) yang tidak harus di Verifikasi persyaratan Administrasinya.

Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Cimanggu II Kecamatan Cibungbulang Jaenal Arifin, yang gugur dalam tahap tes tambahan tertulis seleksi Calon Kepala Desa (Cakades) beberapa waktu yang lalu beserta tim kuasa hukumnya gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Cibungbulang, Rabu (01/02/2023).

Aksi unjuk rasa ini, dipicu adanya tudingan terhadap panitia seleksi tingkat desa dan kecamatan dinilai curang dan tidak profesional.

Dalam orasinya, Jaenal Arifin atau yang akrab dipanggil Joy mengatakan, aksi demo ini dikarenakan adanya dugaan panitia pilkades tingkat desa dan kecamatan tidak terbuka ada indikasi kecurangan.

“Ada bukti-bukti yang kami punya, intinya panitia dibubarkan dan ganti dengan yang baru, yang profesional, jujur dan terbuka,” tegas Joy.

Pantauan di lapangan, puluhan massa aksi yang didominasi beratribut Laskar Anti Korupsi pejuang 45 (Laki-P 45), LSM GMBI, Genpar dan Awalindo membentangkan sejumlah poster yang berisi kecaman terhadap panitia Pilkades.

Sementara itu, Ketua Tim Pendamping Hukum Joy, yang di Ketuai Saipul Iskandar Zulkarnain atau Epay akan menempuh jalur Hukum terhadap Panitia Pilkades Cimanggu II tingkat Desa Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor.

“Langkah kedepannya, kita Negara Hukum artinya dalam kontek ini tidak menjustifikasi siapa yang benar atau salah, semua kita dalam porsi menduga-duga, pembuktiannya nanti dalam persidangan,” tegasnya kepada Wartawan.

Laporan : Dipidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *