Operasi Jaran, Polsek Klapnunggal Amankan Penjambret

INTELMEDIAUPDATE, Klapanunggal – Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor dalam gelaran Operasi Jaran (kejahatan kendaraan) yang dilaksanakan pada hari Rabu (22/2/2023). Itu diketahui berdasarkan Keterangan Pers Polres Bogor. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu unit motor yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi, Menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (20/2).

“Pada saat itu korban yang mengendarai sepeda motor di pepet oleh pelaku yang juga mengedarai sepeda motor. Pelaku langsung mengambil handphone milik korban yang di simpan pada bagian dasbor,” jelas AKP Irrine (23/2).

Masih pejelasannya, dari penyidikan yang dilakukan terhadap pelaku ‘R’ (31) saat melakukan aksinya, pelaku tidak sedirian dalam melakukan aksinya, tapi bersama seorang temannya yang berhasil kabur dan hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak Polsek klapanunggal.

“Atas perbuatannya, pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ungkap AKP Irrine. (*/Wando)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *