Sri Mulyani Minta Rafael Dicopot Dari Jabatannya

INTELMEDIAUPDATE, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta agar Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat Pajak dicopot dari jabatannya. Pencopotan Rafael dari jabatannya buntut dari kasus penganiayaan anaknya yang bernama Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora alias David belum lama ini.

“Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani, dalam jumpa pers, pada hari Jumat (24/2/2023).

Diketahui sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menjabat selaku Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kanwil Jakarta Selatan.

Sri Mulyani mengungkapkan, dasar pencopotan jabatan tersebut yaitu pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP ) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sri Mulyani juga meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael.

“Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” tandasnya. (*/Wando)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *