GEMPPAR Tantang Wakil Walikota Bogor Buka Bukaan Data

Bogor- Menyikapi statement dari salah satu media On-line yang di sampaikan oleh Wakil Walikota Bogor Dedy Rachim dalam menyikapi persoalan Tanah Lapangan Tegal Sapi, salah satu Presidium GEMPPAR Ali Taufan Vinaya menantang Dedy Rachim untuk buka-bukaan data.

Ketua Jaringan Masyarakat Pendukung Jokowi Bogor Raya (Jampe Jokowi Bogor Raya) tersebut menantang Dedy Rachim untuk buka data.

“Kalau emang data yang di miliki oleh Gemppar tersebut salah, maka tunjukan data yang benar nya mana ?,” tegas Aktivis yang biasa di panggil ATV tersebut.

Melalui pres rillis yang diberikan kepada awak media, Kamis (29/03/2023), dirinya menegaskan data yang dimilikinya valid dan bisa dipertanggung jawabkan.

Dalam SK Gubernur Jawa Barat Nomor 29/DIT.PHT/H.P/1975 tertanggal 7 Januari 1975, memberikan Hak Pakai selama 10 Tahun kepada Pemda Kotamadya Bogor yang kurang lebih Luas nya sekitar 56 Hektar, di Desa Panaragan kecamatan Kota Kaler (Dan berubah namanya menjadi Kelurahan Menteng Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor).

“Atas dasar SK Gubernur tersebut, maka lahirlah Sertifikat Hak Pakai 11/Panaragan tertanggal 29Januari 1975.
Atas Dasar SK gubernur Jawa barat tersebut pula, pada tanggal 14 Mei 1977, Walikota Bogor menerbitkan SK Nomor : Kep-15/Pm.014.I.1977 tentang pelaksanaan penggunaan Lapangan Tegal Sapi yang terletak di Kelurahan Menteng kecamatan Bogor barat,” ucapnya.

Lantas, sekitar Tahun 1990, ada pelepasan Hak seluas 23 Hektare lebih yang dilakukan oleh Pemkot Bogor terhadap PT Triyosa Mustika menjadi HGB sesuai dengan nomor 734/Menteng selama 30 Tahun. Buku Tanah tanggal 7 Oktober 1993 dan akan berakhir pada tanggal 3 Oktober 2023.

“Kalau memang Wakil Walikota Bogor Dedy A Rachim mengatakan bahwa bicara sudah sesuai dengan data, lantas data yang mana yang di baca ?,” tanya Atv.

Disampaikan Atv, dalam waktu dekat Gemppar akan mendatangi Kementrian ATR/BPN. “Dalam waktu dekat ini, kami akan datangi Kementrian ATR /BPN untuk menanyakan progres sejauh mana ATR /BPN menyikapi masalah Lapangan Tegal Sapi.
Orang Itu jelas tanah milik Negara kok,” tegas ATV.

Laporan : Dipidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *