INTELMEDIAUPDATE, Cibinong – Orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) mulai dilaksanakan lagi oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat secara menyeluruh di Kabupaten Bogor dalam rangka percepatan penurunan stunting untuk tahun 2023. Itu diketahui berdasarkan pelaksanaan orientasi tersebut di aula kantor Kelurahan Karadenan Kecamatan Cibinong pada hari Selasa (7/3/2023).
“Ini hari kedua kami laksanakan di Kecamatan Cibinong, satu hari sebelumnya dilaksanakan di Kelurahan Cibinong,” ungkap Dwi Darwanto selaku koordinator lapangan tim fasilitator orientasi tersebut kepada Intelmedia dilokasi.
Menurut Dwi, pelaksanaan Orientasi dilakukan secara menyeluruh meski tak serentak di Kabupaten Bogor oleh BKKBN bersama Satgas Stunting tingkat Kabupaten Bogor.
“Lebih kepada me-refresh / mengingatkan terhadap tugas serta fungsi TPK di ‘lapangan’, bagaimana mereka ber-interaktif dalam 1 tim yang terdiri dari 3 orang yakni unsur PKK, unsur Bidan dan Kader KB. Karena pada tahun sebelumnya (2022) sudah pernah dilaksanakan,” imbuh Dwi yang juga Penyuluh KB di Kecamatan Cibinong ini.
Senada, anggota Satgas Stunting Kabupaten Bogor Tomi Sapari, turut mengatakan bahwa tugas masing-masing TPK yaitu mendampingi ‘target’ keluarga sejak sebelum menikahnya pasangan hingga fase kehamilan, pasca melahirkan dan sewaktu telah memiliki balita.
“Hari ini di Karadenan ada 28 TPK terdiri dari 84 orang, orientasi dibagi 2 kelas. Kemarin di Kelurahan Cibinong sebanyak 280 TPK terdiri dari 840 orang, orientasi dibagi dalam 17 kelas,” papar Tomi.
Lebih lanjut Tomi menjelaskan bahwa adanya orientasi tersebut berlandaskan kepada Peraturan Presiden/Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stuntung dan Peraturan BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting Indonesia (Ranpasti).
“Tim akan terus melaksanakan setiap hari di tiap kelurahan se-Kecamatan Cibinong. Targetnya hingga tanggal 22 Maret mendatang,” kata Tomi. (Wando)