Tolak Larangan Buka Bersama

HEBOH LAGI! Ketika Sekretaris Kabinet Pramono Anung, mengeluarkan surat yang pada prinsipnya larangan melakukan buka puasa bersama di Bulan Ramadhan ini, untuk para Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan hingga lembaga.

Kebijakan ini, dinilai sangatlah tidak adil dan tidak bijaksana, sepertinya Pemerintahan Jokowi sedang melakukan tonjokan. Bukan hanya untuk para ASN saja, tetapi juga publik yang berpuasa.

Acara Buka Bersama, sejatinya adalah semangat berbagi dengan dengan rakyat kecil ,fakir miskin, yatim piatu. Didalam buka Bersama, ada semangat kebersamaan dan silaturahim yang sangat dianjurkan bukan hanya oleh Islam tetapi semua agama.

Diduga Presiden Jokowi yang sedang ketakutan dengan munculnya, dan semakin populernya Anies Baswedan menuju menjadi Calon Presiden Republik Indonesia telah membuat mereka amat sangat ketakutan.

Usaha menjegal Anies Baswedan untuk bertandang diajang Pemilu 2024 terus dilakukan dengan segala macam cara, dari mulai menjerat dengan hukum dalam kasus Formula E melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai kepada utang puluhan milyar dicuatkan ke publik padahal Sandiaga pun telah mengeluarkan narasi sudah mengikhlaskan utang tersebut.

Intinya rezim saat ini diduga khawatir terhadap buka bersama bakal dijadikan konsolidasil untuk meraih kemenangan dalam Pemilu 2024.

Sebelumnya, Covid 19 telah menjadi alasan untuk dilarang diadakannya buka bersama, sangat tidak masuk akal. Namun, terkini Covid 19 sudah mulai mereda dan penanganannya sudah tidak seketat dahulu. Bahkan, Presiden akan mendeklarasikan penghentiannya dalam waktu dekat. kenyataannya, sekarang sudah banyak pusat keramaian, seperti mall-mall yang membolehkan orang masuk dengan tidak menggunakan masker.

Kedua larangan itu terasa diskriminatif hanya untuk kerumunan buka Bersama. Bagaimana dengan pesta pernikahan, misalnya kerumunan yang terjadi akibat pesta pernikahan anak Jokowi. Yaitu Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang diadakan 10 Desember 2022, yang ramai dikunjungi tamu dan terjadi kerumunan yang besar.

Sebaiknya ,larangan tersebut memang tidak perlu dipatuhi. Alasannya sebagai berikut :

  1. Itu sebuah kebijakan yang aneh dan tidak masuk akal yang dilakukan oleh sebuah pemerintah atas kearifan lokal yang dilakukan oleh para pemeluk agama Islam sejak dahulu .
  2. Ada nuansa politik untuk semua ASN agar tidak memilih Calon Presiden yang sedang di framing tengah melakukan politik identitas oleh penguasa.
  3. Sedang menggiring Rakyat Indonesia untuk memisahkan agama dengan Negara (Sekularisme). Paham Sekularisme adalah paham yang hanya mengedepankan pada kebendaan semata dan memisahkan antara kehidupan dunia dengan akhirat, bahkan faham ini selalu memperjuangkan untuk bebas dari berbagai aturan-aturan ajaran keagamaan, mereka berkeyakinan bahwa semua kegiatan keputusan yang keseluruhannya berada dan dibuat oleh manusia. Tidak boleh ada peran dan campur tangan agama didalamnya.

Syed Muhammad Naquib Al-Attas seorang cendekiawan dan filsuf muslim asal Malaysia dalam bukunya berjudul Islam and Secularism dan diterbitkan pada 1993 mengidentifikasi, istilah Sekularisme telah digunakan di dunia Barat yang merujuk pada kebijakan khusus terhadap adanya pemisahan Gereja dari Negara.

Sekali lagi dengan alasan-alasan teersebut di atas bagi kaum muslimin, perintah penguasa tersebut harus diabaikan baik itu muslimin pada umumnya juga muslimin ASN yang berada dibawah kementrian, TNI, Kejaksaan, POLRI dan lembaga-lembaga karena itu sangat tidak adil dan tidak bijaksana. Terlebih telah melanggar Pancasila, sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

 

Bogor, akhir Maret 2023

Penulis : Dr. Agus Surachman, S.H. Sp.1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *