INTELMEDIAUPDATE, Cibinong – Pasca Libur merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah, warga masyarakat Kecamatan Cibinong mulai ramai memanfaatkan pelayanan nikah di dalam Kantor Urusan Agama (KUA) unit Cibinong maupun diluar KUA. Itu diketahui sewaktu acara akad nikah untuk beberapa pasangan secara bergilir di aula KUA tersebut pada hari Jumat (28/4/2023).
Plt.Kepala KUA Cibinong H.Herman mengungkapkan bahwa sejak hari pertama (26/4) masuk kerja setelah cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, pihaknya segera kembali melaksanakan pelayanan terutama pelayanan nikah didalam KUA maupun diluar KUA bagi para Calon Pengantin (CATIN) yang telah mendaftar sebelumnya.
“Hari ini ada 3 pasangan pengantin yang di nikahkan, 2 pasang didalam KUA dan 1 pasang diluar kantor,” tutur H.Herman kepada Intelmediaupdate usai menjadi wali nikah bagi salah satu pasangan.
Pada waktu itu, berdasarkan pantauan langsung, terdapat sepasang CATIN yang mengajukan perubahan jadwal nikah didalam KUA. Menurut H.herman, pihaknya tetap melayani perubahan jadwal tersebut karena mengingat kondisi kesanggupan pihak CATIN akan waktu pelaksanaan.
“Kami tetap layani karena mengingat faktor kesempatan (waktu) yang dimiliki oleh pihak keluarga pengantin, terbatas, karena keluarga pengantin pria datang langsung dari kota Pekanbaru (Riau). Jadi, dari jadwal sebelumnya yakni tanggal 30 mendatang, berubah pelaksanaan akad nikahnya pada hari ini atau dimajukan,” kata H.Herman menjelaskan.
Menambahkan, pegawai KUA setempat, H.Kosasih, turut menerangkan, “meskipun acara akad nikahnya dimajukan lebih cepat dari jadwal semestinya, tercatat di surat nikahnya sesuai jadwal yang ditentukan sebelumnya (30/4),” terang H.Kosasih (Wando)