Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Sebut Jalur Puncak II Bisa Tingkatkan Ekonomi

IntelMedia – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni angkat bicara terkait rencana pembangunan Jalur Puncak II yang kini masuk ke Proyek Strategis Nasional (PSN). Achmad Fathoni mendukung realisasi pembangunan Jalur Puncak II yang menghubungkan Sukamakmur, Kabupaten Bogor dengan Cipanas Kabupaten Cianjur. 

“Saya setuju dan sangat mendukung,” kata Achmad Fathoni. Menurut dia, Jalur Puncak II atau Poros Tengah Timur ini bisa menjadi solusi kemacetan di jalur  Puncak.

“Juga menjadi penambahan jaringan jalan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas daerah timur Kabupaten Bogor. Yang diharapkan akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan pariwisata,” tambahnya.

Achmad Fathoni juga berharap tidak ada pihak yang merasa dirugikan atas rencana pembangunan tersebut. Tentu DPRD akan mendukung penuh program Pemkab yang berdampak baik bagi masyarakat. “Yang penting prosesnya tidak ada pihak yang terdzolimi,” ucapnya.

Sementara itu, Achmad Fathoni menjelaskan bahwa rencana pembangunan Jalur Puncak II ini adalah program pemerintah pusat oleh karena itu dana yang dianggarkan akan mengunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).

“Harapannya APBN yang diutamakan,” tandasnya.  Sebelumnya, harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk merealisasikan pembangunan Jalur Puncak II nampaknya bakal terwujud.

 

Sebab, pembangunan Jalur Puncak II kini masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional atau PSN. Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyambut baik kabar tersebut. Menurutnya, salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan di Jalan Raya Puncak yakni membangun Jalur Puncak II dari Kecamatan Sukamakmur ke Cipanas, Cianjur.

Pada 2011 jalan yang kerap disebut Pemkab Bogor sebagai Poros Tengah Timur, sempat dianggarkan sebesar Rp800 miliar. Pembangunan pun sempat dilaksanakan sepanjang 12 kilometer dari rencana 56,25 kilometer.(mtr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *