INTELMEDIA – Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK), Ence Setiawan mengatakan, rancangan payung hukum insiaitif DPRD Kota Bogor ini tinggal selangkah lagi selesai. Saat ini, raperda tersebut tengah dalam penyempurnaan staf ahli hukum. Demikian disampaikan Ence Setiawan kepada pewarta, Jumat (19/5/2023).
“Raperda insiatif DPRD Kota Bogor ini digagas pada November 2023 lalu. Pertama, berawal dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bogor, dan sudah dilakukan studi banding juga DIY Yogyakarta dan beberapa kota lain,” kata Ence menceritakan.
Di DPRD Kota Bogor, sambungnya, sudah dilakukan pembahasan dan diminta pendapat dari sejumlah fraksi dan direspon setuju.
“Ketika pembahasan, ada Perwali Wawasan Kebangsaan, tapi kami bersikeras agar ini tak menjadi kendala untuk membidani payung hukum DPRD Kota Bogor. Dan, ini sudah saya koordinasikan juga dengan tenaga ahli. Nantinya, akan diusulkan rapat finasliasi agar segera dibahas di rapat banmus DPRD Kota Bogor,” tuturnya.
Terkait rancangan payung daerah, sebut Ence, tak bertabrakan dengan aturan diatasnya.
“Jadi, harus segera diselesaikan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Dan, ini harus sgera selesai. Selambatnya, sebelum November sudah harus finalisasi,” ucap anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Bogor Barat ini.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kesadaran masyarakat atas Pancasila dan Wawasan Kebangsaan harus terus digeliatkan dan jangan sampai memudar di Kota Bogor.
“Jadi kami ingin kembali menumbuhkan paham Pancasila kepada seluruh masyarakat Kota Bogor dan pendidikan Pancasila di publik juga sudah tidak diperhatikan,” kata Ence.
Lebih lanjut, Ence menyampaikan, sebelumnya, sudah mendapat banyak masukan untuk bisa dituangkan di dalam draft Raperda PPWK dari 160 orang warga yang menghadiri RDP lalu.
“Dari masukkan dari warga dan stakeholder kami bahas lebih lanjut dengan Bagian Hukum dan tenaga ahli agar bisa mendapatkan peraturan yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Eko Octa)