INTELMEDIA – Ali Budiansyah yang sebelumnya sertifikatnya hilang saat jadi jaminan pinjaman uang di Bank BRI Unit Purbasari Gunungbatu, Kota Bogor kini merasa plong. Betapa tidak, kini barang berharga tersebut telah kembali kepada pemiliknya, setelah didampingi Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan, Rianto Simanjuntak, SH dan Herix Parulian Manik, SH.
“Iya, sertifikat milik Ali Budiansyah hilang di bank BRI Pada tanggal 15 Oktober 2019 saat melakukan pinjaman modal ke bank BRI dengan jaminan SHM di bank BRI unit Purbasari Gunungbatu Kota Bogor. Pak Ali Budinsyah menerima pinjaman kredit mikro sejumlah Rp 50 juta selama masa peminjaman 2 tahun,” kata Rianto Simanjutak menceritakan permasalahan kliennya kepada media online ini di salah satu rumah makan di Jalan Ahmad Yani, Senin (22/5/2023).
Selama angsuran berjalan, sambung Rianto mengkisahkan, Ali Budinsyah tidak pernah melakukan keterlambatan pembayaran yang sudah disepakati dengan pihak BRI. Selanjutnya, setelah pelunasan Ali Budinsyah meminta SHM nya dikembalikan, namun pihak BRI meminta untuk menunggu.
“Setelah setahun, 3 bulan berlalu, Pak Ali Budinsyah meminta bantuan ke BBHAR PDI Perjuangan Kota Bogor. Akhirnya kita melakukan pendampingan dari BBHAR PDI Perjuangan Kota Bogor,” tuturnya.
“Dan, pada hari ini, sertifikat pak Ali Budinsyah yang hilang sudah dikembalikan oleh pihak BRI unit Purbasari. Pak Ali Budinsyah mengucapkan terimakasih kepada BBHAR PDI Perjuangan Kota Bogor yang sudah membantu hingga terbitnya sertifikat yang hilang,” tukas Rianto ikut sukacita didampingi sohibnya, Herix Parulian Manik.
BBHAR PDI Perjuangan Kota Bogor sangat menyesalkan sikap dari bank BRI yang dinilai lalai terkait hilangnya sertifikat nasabahnya.
“Ini menjadi catatan agar pihak BRI memberikan pelayanan yang terbaik untuk Kota Bogor. Jangan hanya cepat melakukan penagihan angsuran yang terlambat kepada nasabah tetapi harus cepat juga menyelesaikan permasalahan nasabah di BRI-nya sendiri,” tuntasnya. (Nesto)