IntelMedia – Tampil sebagai Pemateri pertama, dalam acara Coffee Morning Pemerintah Bersama Organisasi Kemasyarakatan (COMPAS) Angkatan I tahun 2023, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Bogor, Bambang Setiawan menyampaikan materi bertajuk ‘Upaya Disdukcapil dalam Mensukseskan Pemilu Serentak 2024’, yang digelar oleh Bakesbangpol di halaman Baksebangpol Kabupaten Bogor, Selasa (30/5/23).
Dalam paparan sambutannya, Kadis Bambang Setiawan menyampaikan tujuan Adminduk (Administrasi Kependudukan-Red) antara lain untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum untuk peristiwa kependudukan serta memberikan perlindungan status hak sipil kependudukan.
“Dapat dikatakan bahwa Produk Disdukcapil merupakan produk hukum, sehingga dalam proses pengerjaannya harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan teliti,” ungkap Mantan Sekcam Citereup tersebut di hadapan perwakilan 27 Ormas peserta.
Namun demikian, masih menurut Bambang, pihaknya berupaya maksimal dalam melakukan pendataan Hak Pilih untuk menunjang hajat Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan serentak tahun depan.
“Terhadap masyarakat rentan administrasi kependudukan, Disdukcapil telah dan sedang menjemput bola bagi penyandang Disabilitas, Lansia, orang sakit, ODGJ (orang dengan gangguan jiwa-Red), dan transgender. Kami dibantu 7 UPT Disdukcapil yang menyebar di 40 Kecamatan tengah berupaya maksimal menjemput bola dengan door to door mendatangi masyarakat rentan Adminduk tersebut agar pada waktunya mereka dapat menggunakan hak pilihnya,” ungkap Bambang.
Dalam acara tersebut, Bambang juga mengaku telah berupaya melakukan pendataan Adminduk untuk pemilih Pemula usia 18 tahun ke atas agar mereka memiliki KTP dan dapat melakukan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.
“Kami telah melakukan program go to school untuk menjemput bola bagi Pemilih Pemula dengan cara masuk ke sekolah-sekolah tingkat lanjutan atas (SLTA) yang ada di kabupaten Bogor. Langsung kita lakukan rekam data kependudukan dan membuatkan KTP dengan gratis tanpa dipungut biaya apapun. Tujuannya agar mereka dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu mendatang,” imbuh Bambang.
Menurutnya, hal ini juga dapat diharapkan terus menambah jumlah warga untuk memiliki KTP yang baru mencapai 89,33℅ dari jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang sudah wajib memiliki KTP, “Disdukcapil hadir untuk membantu, melayani, dan memberikan kepastian kependudukan,” terangnya.
Di infokan Bambang, bahwa sesuai tiktok yang beredar di Medsos yang dilakukan prof Judan dari Direktorat Dukcapil, perlahan namun pasti ke depan, blangko fisik KTP akan hilang diganti dengan identitas kependudukan digital.
(DidiS).