IntelMediaUpdate – Untuk menindak lanjuti dugaan adanya penyelewengan anggaran Satu Miliar Satu Desa (Samisade) di Desa Cidokom Kecamatan Rumpin dan Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan.
“jika terbukti ada pelanggaran menyangkut peraturan hukum yang berlaku terkait Program Samisade, tentunya kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melaksanakan proses lebih lanjut,” kata Rudy Susmanto kepada awak media, Senin (29/5/23).
“Walau demikian, misal benar terbukti terjadinya penyimpangan di Kecamatan Rumpin dan Tajurhalang tersebut, harus diingat bahwa itu bukan merupakan gambaran program Samisade di seluruh desa se Kabupaten Bogor,” tegas Rudy.
Menurutnya, jika ada beberapa permasalahan, dirinya yakin permasalahan tersebut tidak menjadi sebuah gambaran telah terjadi di 416 desa yang ada di Kabupaten Bogor, karena diyakininya, di desa lainnya, program Samisade telah dilaksanakan dengan baik.
“Kita harus mengapresiasi desa-desa yang telah menjalankan program Samisade dengan baik. Jangan sampai yang mengerjakan dengan baik ada lebih dari 400 desa, dan yang tidak baik hanya satu dua desa, lantas seakan-akan 400 desa lebih dianggap tidak baik semua. Yang baik harus kiat apresiasi, dan yang tidak baik tentunya harus kita evaluasi bersama,” katanya.
Rudy tidak menampik, masih ada beberapa desa yang belum memahami bagaimana pelaksanaan program Samisade yang benar. Sehingga perlu adanya pelatihan atau pendampingan agar mereka dapat memahami dengan baik dan dapat mengerjakannya sesuai dengan peraturan dan Juklak Juknis yang telah ditetapkan. (DidiS).