Usai Ditempuh Musyawarah Akhirnya Ditemui Kesepakatan, Warga Batal Gelar Demo Penolakan Tower

INTELMEDIA –  Penolakan rencana pembangunan menara telekomunikasi Tower Bersama Grup (TBG) yang dibangun diatas lahan milik alm Mamid, seluas 100 m2 dengan tinggi 42 meter di Kertamaya akhirnya tuntas.

Usai digelar musyawarah di PAUD Kertamaya bersama muspikel, LPM, Section Analyst  at Tower Bersama Group Agung Budi Nugroho serta warga RW 08 pada akhir pekan, akhirnya ditemui kesepakatan. Rencana warga RW 08 untuk menggelar unjuk rasa atau aksi lokasi menolak pembangunan tower yang berlokasi disisi Gelanggang Olahraga Mini (GOM) Kertamaya pun dibatalkan.

“Sudah ada kesepakatan, setelah pihak pengembang tower (PT TBG.red) memberikan kompensasi kepada masjid senilai Rp5 juta, sebagaimana yang dulu pernah dijanjikannya saat meminta tandatangan warga sebagai salah satu syarat perizinan. Pemilik lahan juga memberikan bantuan senilai Rp1 juta untuk masjid,” kata tokoh masyarakat Mamat didampingi Ketua RT 02, RW 08, Oman dan Ketua RT 01, RW 08 Kertamaya Acep, Minggu (18/6/2023).

Pria yang akrab disapa Bang R ini bertutur, sebelumnya, warga RW 08 sempat sampaikan protes dan menghentikan kegiatan pekerja saat menggali lahan yang disinyalir akan membuat pondasi tower. Reaksi warga tersebut dipicu selain rencana pembangunan tower diduga belum berizin, juga disinyalir tak menepati janji dengan warga yang sebelumnya akan memberikan kompensasi untuk masjid di RW 08.

“Setelah digelar musyarah yang dihadiri warga RW 08, dan diantaranya juga hadir warga RW 01, akhirnya ditemui jalan tengah. Hal lain yang disoal warga, sebelumnya secara adminisitratif, diketahui keberadaan rencana pembangunan tower berada di RW 08, dengan batasan selokan. Namun, di SHM pemilik lahan diisebutkan di RW 01. Hal itu karena mungkin ada pergeseran batas, usai pengembangan wilayah,” tuturnya yang diamini dua ketua RT, Oman dan Acep.

Sementara, Camat Bogor Selatan Abdul Rahman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan di lokasi tersebut tengah akan dibangun tower bersama.

“Permohonan izin sudah disampaikan dari pihak Tower Bersama dan saat ini sedang dalam proses,” kata Abdul Rahman menyampaikan.

Sebelumnya, Lurah Kertamaya Mega Julyanti Hutapea juga memberikan keterangan senada saat diminta pendapat. (Eko Octa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *