Politisi Hanura Kecam Penolakan Zonasi yang Disuarakan Bima, Dia Bukan Presiden atau Menteri!

INTELMEDIA – Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Bogor, Syaifullah secara lugas dan blak-blakan mengecam  pernyataan Walikota Bima Arya sebagaimana yang dilansir Detik.com, pada Kamis (6/7/2023), yang menyampaikan penerapan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus dibatalkan. Politisi partai pendukung Ganjar Pranowo ini menyebut, pernyataan Bima Arya tak mewakili warga Kota Bogor.

“Emang bima Arya menyampaikan menolak system zonasi itu mewakili semua warga Kota Bogor? Tidak. Sistem zonasi itu kan kebijakan pemerintah RI, Presidennya Jokowi. Bukan Bima Arya. Ini kan lucu, walikota kok mau merubah aturan negara. Sementara, system zonasi sudah bermanfaat untuk masyarakat tak mampu,” kata pria yang juga mantan aktivis 98 KM Unpak, Forkot kepada pewarta, Jumat (7/7/2023).

Terkait adanya dugaan pemanipulasian data adminduk temuan Bima Arya melalui instagramnya, menurut Saepulloh tak menguatkan alasan Kota Bogor menolak system zonasi.

“Apakah Bima Arya pernah terpikir, di Kota Bogor ini ada banyak ibu-ibu tak mampu yang merasa sukacita anaknya diterima di SMP negeri melalui zonasi? Apakah Bima Arya terpikir, ada banyak warga pra sejahtera di Kota Bogor ini bahagia, anaknya diterima di sekolah negeri lantaran berjarak dekat dengan rumahnya sehingga bisa menghemat ongkos?,” ucapnya.

“Jika kepemimpinan Bima Arya belum bisa mensejahterakan warga tak mampu untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri, jangan ingin buat aturan atasnama selera pribadi. Sekali lagi, pimpinan pemerintahan yang membuat aturan dibantu para menterinya itu adalah Presiden Jokowi. Dan, sekali lagi ditegaskan, presiden kita, bukan Bima Arya! Apakah jika Kota Bogor menolak system zonasi, lantas Bima Arya bisa membahagiakan anak warga tak mampu bisa sekolah negeri? Kagak bro! Bisa Arya enggak bisa menjamin itu. Saya yakin,” ketusnya.

Jika ada temuan penyalahgunaan adminduk, sambung pria yang akrab disapa Apul, lakukan perbaikan.

“Bukan malah menolak system zonasi. Cobalah lakukan riset, PPDB system zonasi diberlakukan sejak 2019, melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018. Coba Bima Arya hitung, sejak tahun 2019, ada berapa ribu orang orangtua siswa, yang sudah bisa mendapatkan manfaat dan kepuasaan dengan adanya system zonasi. Jadi, jangan asal bicara menolak zonasi. Kepada Bima Arya, catat ya pak. Saya tak sependapat dengan Anda!,” tuntasnya. (Nesto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *