Rudy Susmanto Izinkan Gedung Dewan Dipakai Masyarakat Kecuali Nikah dan Parpol

IntelMediaUpdateGedung DPRD sejatinya bukan milik Anggota Dewan melainkan milik masyarakat. Maka sudah sewajarnya apabila Gedung DPRD diperbolehkan dipergunakan oleh masyarakat.

Sebagaimana dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto yang mengizinkan masyarakat Kabupaten Bogor manfaatkan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, “Gedung DPRD Kabupaten Bogor sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin menggunakannya. Bahkan, tak ada uang sewa yang dibebankan untuk masyarakat ketika ingin menggunakannya”.

“Kami persilahkan kelompok-kelompok pemuda, kelompok masyarakat dengan catatan tidak berbayar. Yang kedua tetap menjaga ketertiban, kebersihan lingkungan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Rudy Susmanto menerangkan, bagi masyarakat yang ingin menggunakannya, harus bersurat terlebih dahulu ke DPRD Kabupaten Bogor, “Sehingga, kegiatan masyarakat nantinya akan disesuaikan dengan agenda rapat yang digelar oleh DPRD Kabupaten Bogor agar tidak bentrok”.

Meski begitu, ada beberapa kegiatan masyarakat yang tidak bisa dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, yaitu resepsi pernikahan dan kegiatan partai politik.

“Untuk pernikahan atau hajatan mohon maaf belum bisa. Kalau partai jangan. Kantor itu dipinjam dari Masyarakat Kabupaten Bogor, Jadi kalau masyarakat mau pakai silahkan tapi dengan catatan tidak untuk komersil,” tandasnya. (Tnb/DidS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *