AGUSTUS ini adalah bulan penuh arti bagi Bangsa Indonesia, tepat pada tanggal 17 agustus 1945 hingga kini, diperingati sebagai kemerdekaan Indonesia, pada tahun 2023 ini merupakan HUT ke-78 tahun. Dicetuskan bahwa kemerdekaan adalah hak seluruh bangsa dan segala bentuk penjajahan diatas dunia harus dihapuskan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kemerdekaan berarti keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya); kebebasan.
Kemerdekaan yang diraih dengan mengorbankan nyawa ribuan pejuang, mengorbankan harta benda bahkan jiwa raga. Sungguh bukan harga yang murah. Kemerdekaan yang tidak dapat kita tukar dengan apapun. Genap 78 tahun yang lalu bangsa kita telah berhasil memerdekakan diri dari penjajahan yang telah ratusan tahun mengikat kehidupan di republik ini. Dan saat ini, setelah 78 tahun merasakan udara kemerdekaan, mari sejenak merenung.
Agustus menjadi satu bulan full kemeriahan, dimana-mana dikibarkan bendera kebangsaan Indonesia, Merah Putih. Pedagang bendera menjajakan aneka bentuk dan ukuran bendera serta beragam warna umbul-umbul di pinggir jalan, bukan lagi hanya di toko.
Gedung perkantoran swasta dan pemerintah termasuk rumah pribadi juga mengibarkan bendera. Kemeriahan Agustus sebagai bulan sarat sukacita bagi seluruh bangsa Indonesia mulai dari gang-gang sampai jalan raya, pelosok desa hingga di kota-kota besar. Bendera merah putih sebagai kebanggaan dan kehormatan bangsa mutlak dimiliki setiap penduduk yang mengaku dirinya sebagai bagian dari Bangsa Indonesia.
Kemerdekaan 17 Agustus 1945 lalu, bisa dikatakan penuh arti dan makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Kenapa? Karena berdasarkan catatan sejarah, anak bangsa yang jadi pejuang boleh dikatakan berdarah-darah dengan mempertaruhkan jiwa dan raga demi kemerdekaan.
Tujuannya hanya nusantara ini terbebas dari cengkarama bangsa penjajah. Alasannya, hanya dengan kemerdekaanlah anak bangsa ini bisa bersekolah, beribadah dan membangunan negeri ini untuk kesejahteraan bersama.
Merdeka dalam perluasaan makna, tentu saja bukan hanya sekedar peringatan dan perayaan di setiap tahunnya. Merdeka adalah perwujudan segala cita-cita bangsa sebagaimana yang tertuang pada setiap batang tubuh dan pembukaan UUD 1945.
Melalui kemerdekaan yang sudah dirasakan sekian tahun lamanya, sebagai rakyat Indonesia perlu selalu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wujud nasionalisme. Menjaga keutuhan NKRI juga dapat diartikan sebagai wujud terima kasih kita kepada pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini.
Banyak kalangan yang berusaha dengan hidup dan mati mereka, agar bendera Merah Putih dapat berkibar dari Sabang sampai Merauke, di antara mereka adalah tokoh agama, masyarakat, tentara, hingga masyarakat biasa.
Kemerdekaan Indonesia ditandai dengan Proklamasi Kemerdekaan, yang dibacakan oleh Presiden Indonesia yang pertama, Soekarno, pada 17 Agustus 1945. Proklamasi dan kemerdekaan yang telah terwujud mendorong kita dalam mencapai kehidupan bermasyarakat yang adil dan makmur sesuai Pancasila. Sejatinya, makna kemerdekaan itu diantaranya adalah persatuan bangsa, menumbuhkan rasa saling menghargai dan menghormati dan bukti bangsa Indonesia memiliki kekuatan dan tidak bisa dipandang remeh.
Kini, makna kemerdekaan ini harus dijadikan modal pembangunan nasional untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia seutuhnya. Sehingga, kita bisa mampu dan memiliki kesempatan yang sama dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Dan, Indonesia merupakan negara matirim, negara agraria, serta negara industri dengan sumber daya alam (SDA) yang sangat melimpah ruah.
Sehingga, kita dengan pikiran sendiri dan perjuangan sendiri secara bersama sama, juga dengan semangat patriotis mampu menyiapkan segala kondisi yang positif untuk dinikmati oleh generasi penerus kita, bangsa Indonesia. Salam semangat berbahagia merayakan kemerdekaan RI ke-78.
(Penulis : Danramil 0621-10/ Cisarua-Megamendung, Mayor Inf Tb Eka Purnama)