Gara-gara Investor Asing Warga Digusur Paksa, Agus Surahman Kecam Tragedi Rempang Batam

INTELMEDIA – Penolakan warga atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City, baru-baru ini pecah jadi bentrokan dengan aparat gabungan pada Kamis (7/9/2023) lalu. Bermula dari penolakan pengukuran lahan warga yang dilakukan BP Batam benturan pun tak terelakan dengan aparat Kepolisian, TNI dan Satpol PP.

Politisi Partai Ummat, Agus Surachman pun angkat bicara dan mengecam tragedi tersebut. Serta, menilai aparat kurang profesional dan kurang terampil dalam menggunakan gas air mata serta tidak belajar dari tragedi Kanjuruhan.

“Hal ini seharusnya tak terjadi, peristiwa bentrokan aparat dengan masyarakat untuk memaksanya berpindah. Informasi dari sejumlah media, bentrokan berakibat puluhan korban terluka dan diantaranya adalah siswa dan seorang guru,” kata Caleg DPR RI Partai Ummat, Agus Surachman di sela kegiatan pembekalan di Hotel Dinar, Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Kamis (14/3/2023).

Agus menceritakan kronologinya, bermula dari rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City yang mencuat sejak 2004 lalu. Saat itu, PT. Makmur Elok Graha menjadi pihak swasta yang digandeng pemerintah melalui BP Batam dan Pemerintah Kota Batam.

Pembangunan Rempang Eco City masuk dalam Program Strategis Nasional tahun ini, Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 dan ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada tahun 2080.

“Kawasan Rempang juga akan menjadi lokasi pabrik kaca terbesar kedua di dunia milik perusahaan China Xinyi Group, konon investasi proyeknya mencapai triliunan rupiah,” tuturnya.

Agus menyesalkan hadirnya investor asing dengan skenario proyek hilirisasi dinilai banyak merugikan ekonomi sektor riil warga lokal. Pertanian, perkebunan, perikanan, dan kehutanan yang menjadi kearifan lokal ekonomi warga lokal sering dipaksa berhenti demi investasi yang masuk.

“Investasi asing yang datang dari luar negeri sehebat apa pun konsepnya sudah pasti bertujuan untuk memajukan ekonomi dan kemakmuran negara asal investor. Dan yang paling ironis, nantinya Indonesia sebagai negara tempat investasi hanya mendapat hasil minim dari pemasukan pajak dan lapangan kerja untuk level rendah. Idealnya, stop kerjasama dengan Perusahaan China, Xinyi Group,” tandasnya.

Dia berujar, bagaimanapun juga penggusuran paksa terhadap warga adalah perlakuan tidak manusiawi dan perlakuan merendahkan martabat seseorang. Serta, melanggar HAM.

“Karena itu, kami meminta aparat untuk menahan diri, dan menjamin pengobatan masyarakat yang menjadi korban atas tragedi ini. Serta, meminta pemerintah agar menghentikan sementara Rempang Ecocity sebelum hak masyarakat terdampak terpenuhi,” pungkasnya. (Asep)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *