Bogor – Pekerjaan TPT di Kampung Cibeber IV wilayah Rw. 001 Desa Cibeber 2 Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis atau Rencan Anggaran Biaya (RAB).
Hal ini diduga, proyek pengerjaan pembangunan TPT yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kerjaan (TPK) Desa Cibeber 2 dengan pagu anggaran Rp. 79.300.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 itu memakai bongkahan batu yang masih bulat seutuhnya.
Saat dikonfirmasi, TPK Desa Cibeber 2 mengatakan membenarkan pemakaian batu bulat tersebut dan sudah menegur pemasok material batu untuk menggantinya sambil menunjukan bukti foto pengiriman batu belah pasang. “Itu batu kemarin om, udah saya tegur tadi udah dikirim yang biasa lagi,” tegas TPK Desa Cibeber 2 Eldi melalui pesan Whatsapp kepada awak Intelmedia, Jumat (01/09/2023).
Menurutnya, pemakaian material batu bulat baru terpasang setengah pekerjaan, dirinya pun mengatakan bahwa kontruksi TPT memakai pondasi.
“Itukan setengah dulu dikerjain ny karna kalo langsung dibongkar semua ngerihhh roboh, dan itu ngambil potonya gitu atuh iya ga keliatan pondasi awalnya karna yang itu belom dibongkar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Leuwiliang sudah mengkonfirmasi kepada pihak Desa Cibeber 2. “Bukan bulat lagi tapi bundar…. Tadi di konfirmasi ke sekdes.” ungkapnya.
Laporan : Dipidi