INTELMEDIAUPDATE.COM, BOGOR – Menjamurnya vila liar di kawasan Kabupaten Bogor, khususnya wilayah Bogor Selatan semakin memprihatinkan. Terbaru, keberadaan diduga vila liar yang berjumlah belasan unit di satu hamparan, tepatnya di Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Vila yang memiliki nama “Saung Ibu Wiesye” keberadaan vila-vila di atas lahan ribuan meter persegi tersebut diduga tidak mengantongi izin.
Saat dikonfirmasi, Kanit Trantibum Pol PP Kecamatan Caringin Andriyansyah mengaku baru mengetahui keberadaan vila tersebut. “Nanti saya cek ke lokasi kang, soalnya kami baru tahu. Terima kasih kang infonya, saya akan tegur dan mengundang pemilik villa kita desa untuk mengurus perijinannya dulu,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan.
Setelah melakukan pengecekkan, kata Andriansyah, pihaknya mengklaim perizinan sedang diurus pemilik. Andriansyah akan terus mendesak agar perijinan segera diselesaikan secepatnya. Untuk sementara dirinya juga akan berkordinasi terlebih dahulu dengan semua pihak, termasuk Satpol PP kabupaten Bogor.
” Saya telah meminta ke pengelola agar perijinan diurus terlebih dahulu dan mereka mengaku sedang mengurusnya,” bebernya lagi.
Andriansyah mengaku pihaknya tidak dapat mengambil tindakan dengan dalih penindakan merupakan ranah Satpol PP Kabupaten Bogor. “Untuk sementara saya belum bisa mengambil tindakan. Karena penindakan ranah atau kewenangan Satpol PP kabupaten Bogor,” cetusnya. (MTR)