Aktivis Bogor Menyikapi Viral nya Berita yang Diduga Hoax Ambulans RSUD Leuwiliang Disembunyikan

Bogor – Menyikapi viral video keributan di RSUD Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dinarasikan dalam video yang diunggah Akun @Selvi Damayanti27 tersebut, ada pasien yang koma dan membutuhkan ambulans, tapi ambulans operasional RSUD disembunyikan.

Salah satu Aktivis Kabupaten Bogor, sangat menyayangkan tindakan masyarakat yang mudah meng upload video tanpa mengklarifikasi kebenaran sebuah kejadian.

“Menurut saya, masyarakat di era globalisasi, di era teknologi canggih ini, harus pandai-pandai lah bermedia sosial sebelum faktanya jelas, sebelum faktanya benar,” ujar Aktivis Kemanusiaan, Moch Nurrul Nasruli yang akrab dipanggil Buyung kepada awak media, Senin (13/11/2023).

Dirinya pun, mengingatkan agar masyarakat jangan mudah untuk memviralkan sebuah kejadian. Apalagi menyangkut instansi seperti halnya kejadian di RSUD Leuwiliang. “Ini sudah tidak diperbolehkan. Sebuah instansi harus dijaga reputasinya. Kecuali, kejadian tersebut benar adanya dan itu sangat disayangkan,” tegasnya.

Menurutnya, ketika tugas dan fungsi serta kewajiban RSUD dijalankan sesuai dengan prosedur yang ada dan kemudian masih saja diisukan yang tidak benar ini sangat disayangkan. “Saya sebagai orang yang selalu mengkritisi kebijakan-kebijakan yang ketika ketidakadilan terjadi apalagi menyangkut kemanusiaan pelayanan kesehatan dan pendidikan dalam hal ini saya menyayangkan.

Untuk memastikan kebenaran yang terjadi, dirinya pun sudah melakukan konfirmasi kepada pihak RSUD Leuwiliang. Bahwa, pihak RSUD sudah menjalankan sesuai prosedur.

“Jadi, kepada siapapun masyarakat, khususnya saudara pemilik Akun @Selvi Damayanti27, agar pandai-pandai lah menggunakan media sosial. Apalagi beritanya itu adalah berita bohong ini bisa menjadi tindak pidana,” tegasnya.

“Syukur-syukur pihak rumah sakit khusus RSUD Leuwiliang bisa memaafkan salah satu masyarakat Kabupaten Bogor yang sudah memviralkan video yang tidak benar adanya. Dan,  saya mengapresiasi justru pada pihak rumah sakit yang sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai wadah pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.” pungkasnya.

Laporan : Dipidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *