Bogor – Dianggap menjadi biang tercemarnya sumber mata air yang digunakan warga Pangradin dalam memenuhi kebutuhan air. Ribuan warga Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga Bogor, berbondong-bondong menuju kawasan puncak Gunung Pangradin untuk menghentikan aktivitas yang diduga pertambangan ilegal (PETI). Sabtu, (11/11/2023).
Didampingi Aparat Penegak Hukum (APH) setempat yakni, Polsek Jasinga bersama Koramil 0621-24 Jasinga, ribuan warga Pangradin beranjak sedari pagi. Tampak dipimpin langsung oleh Kapolsek Jasinga, AKP Jony Handoko, Kades Pangradin Deni Setiabudi, dan Koramil Jasinga yang diwakili.
Kepala Desa Pangradin Deni Setiabudi yang akrab disapa Abah Edo mengatakan, kegiatan PETI yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya telah menciptakan kerusakan serius pada kualitas air di Desa Pangradin.
“Diduga Air yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk keperluan sehari-hari sekarang tercemar oleh zat-zat beracun, mengancam kesehatan dan kelangsungan hidup untuk penduduk setempat,” ungkapnya.
Sebelumnya, telah disampaikan bahwa, adanya aktivitas yang diduga Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan prinsip pertambangan yang baik di wilayah Gunung Pangradin membuat warga Desa Pangradin geram.
Pasalnya, keberadaan PETI yang memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial telah menimbulkan keresahan bagi warga Desa Pangradin lantaran sumber air bersih mulai terancam.
“Mereka menuntut keadilan dan perlindungan terhadap sumber air bersih yang merupakan hak dasar setiap warga negara,” ungkap Abah Edo
Selain itu, Kepala Desa Pangradin yang akrab disapa Abah Edo dengan tegas meminta kepada dinas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menutup aktivitas PETI di Gunung Pangradin.
“Tentu kami menekankan bahwa tindakan ini penting untuk melindungi masyarakat dan ekosistem alam di Desa Pangradin.” tukasnya.
Laporan : Dipidi/Radien