DPRD Kabupaten Bogor Usulkan Tiga Nama Ini untuk Jadi Pj Bupati Bogor ke Kemendagri

INTELMEDIAUPDATE- CIBINONG – DPRD Kabupaten Bogor telah menyepakati tiga nama calon Pj Bupati Bogor untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rapat paripurna, Selasa 7 November 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan rekomendasi Pj Bupati Bogor paling lambat disampaikan ke Kemendagri pada tanggal 8 November 2023.

Rudy menyampaikan, DPRD Kabupaten Bogor telah menerima 10 usulan Pj Bupati Bogor dari masyarakat, tokoh, hingga pemuda di Kabupaten Bogor.

“Ada usulan 10 nama sebelum kami sampaikan tiga nama izinkan kami menyampaikan 10 usulan nama-nama dari beberapa kelompok-kelompok masyarakat dan fraksi- fraksi DPRD,” kata Rudy.

Adapun sepuluh usulan nama itu yakni sebagai berikut:

1. Engkus Sutisna, Staf Ahli Gubernur Jawa Barat bidang pemerintah hukum dan politik

2. Aim Zaimuddin, ketua PCNU Kabupaten Bogor

3. AKBP Dr. Iman Imanudin, Wakil direktur Narkoba Polda Metro Jaya.

4. Sutana, Auditor Ahli Utama Inspektorat Kabupaten Bogor

5. Juanda Dimansyah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

6. Nurdin, Direktur Dikonsentrasi Tugas Perbantuan dan Kerjasama pada Direktorat Jendral Kewilayahan kementrian dalam negeri.

7. Tubagus Chairul, Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adab Desa desa, PKK, dan posyandu pada Direktorat Jendral Bidang Pemerintahan Desa kementrian dalam negeri.

8. Soebiantoro Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

9. Rislanda Mahiwa.

10. Yebi Ratman, Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Kementrian Dalam Negeri.

Dairi 10 nama tersebut, mengerucut kepada tiga nama yang sudah disepakati oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk diusulkan ke Kemendagri. Berikut tiga nama calon Pj Bupati Bogor.

1. Juanda Dimansyah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

2. Dr nurdin, Direktur Dekosentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama pada Direktorat Kebijakan Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri.

3. Dr Tubagus Chairul Dwi Sapta, Direktur Fasilitas Lembaga Kemasyarakatan dan adab desa, PKK, dan posyandu pada Direktorat Jendral Bidang Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *