PESTA demokrasi akbar bagi rakyat Indonesia tinggal 3 bulan lagi dan akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024 melalui Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak. Hari pemungutan suara itu dihelat bersamaan dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI.
Pemilu adalah gelaran akbar yang diselenggarakan 5 tahun sekali dan masyarakat menantinya dengan antusias, karena ingin mendapatkan calon pemimpin baru. Sejak era reformasi, rakyat Indonesia dibebaskan untuk memilih calon presidennya sendiri, bukan seperti dulu yang memilih partai dan calonnya itu-itu saja. Pemilu menjadi ajang yang mendebarkan karena hasilnya bisa saja di luar prediksi.
Pemilu 2024 diharapkan tidak sekadar kompetisi memperebutkan kekuasaan tapi menjadi pesta demokrasi yang bisa memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Sebab, pemilu adalah instrumen demokrasi dalam memilih pemimpin di era modern peradaban manusia.
Sebagaimana pesan sila ketiga, Pancasila, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini tak boleh ada istirahat dan harus terus dilakukan tanpa henti. Ajang pemilu ini harus dijadikan sebagai momentum memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Adalah penting kita harus mengubah mindset, bahwa pemilu yang awalnya dianggap sebagai ajang kontestasi politik dan perebutan kekuasaan, menjadi ajang memperkuat rasa kesatuan dan persatuan dari kebhinnekaan bangsa Indonesia.
Dan, perlu kiranya peran aktif semua pihak dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Perbedaan pendapat dan pilihan pimpinan dalam demokrasi merupakan hal biasa dalam setiap pemilu. Namun hal tersebut, jangan sampai menimbulkan polemik.
Sebagaimana diketahui, pemilu dilaksanakan dalam rangka menegakkan demokrasi untuk mempersatukan bangsa agar memiliki pemimpin kuat dan tangguh. Masyarakat harus tetap kondusif menyambut pelaksanaan Pemilu 2024.
Dalam artian, Pemilu 2024 penting kiranya untuk saling mengingatkan menjaga persatuan bangsa. Jangan sampai terpecah-belah ketika Pemilu, karena terpengaruh oleh hoaks dan propaganda yang sengaja disebar oleh pihak tak bertanggungjawab.
Perdamaian juga harus dijaga karena masa kampanye para Capres (calon presiden) bisa meningkatkan emosi dan membuat situasi makin panas. Oleh karena itu masyarakat harus ingat agar Pemilu dan pra Pemilu dijalankan secara damai. Persatuan harus dijaga agar Indonesia aman dan tentram.
Bercermin Pemilu tahun 2014 dan 2019, permusuhan acap terjadi di dunia maya dan situasi sangat panas sampai ada julukan buruk dari masing-masing kubu pendukung capres kala itu. Jangan lagi terulang karena masyarakat sudah dewasa berdemokrasi.
Belajar dari masa kampanye pemilu sebelumnya, di mana masyarakat terpolarisasi dan terpecah hingga saat ini. Luka yang terpolarisasi terdahulu belum kering, jangan sampai luka yang belum kering di masyarakat kita, lalu ditambah lagi 2024 diisi oleh narasi perpecahan. Ini harus dihindari.
Oleh karena itu masyarakat wajib berperan besar untuk menciptakan pemilu damai. Upaya yang perlu dilakukan adalah dengan menjaga diri, menjaga pikiran, baik di dunia nyata maupun dunia maya, dan tidak membuat status yang mencurigakan atau menyerang pihak lain. Jangan sampai media sosial jadi panas saat dan setelah pemilu gara-gara fanatisme yang berlebihan terhadap satu capres atau calon legislatif tertentu.
Fanatisme yang berlebihan tidak sehat bagi kondisi psikis masyarakat, baik pendukung capres maupun yang bukan pendukungnya. Saat masa kampanye tiba, merupakan hal penting bagi masyarakat untuk senantiasa menjaga perdamaian, bukannya saling mencaci di media sosial. Suasana panas di tahun politik itu tak beda seperti jerami kering yang sedikit saja hadir api bisa membakar semuanya.
Pemilu tak beda dengan filosofi Pancasila dan Bhineka Tunggal ika. Artinya, kontestasi, beda pilihan adalah hal lumrah sebagai bagian dari demokrasi. Dan, kita harus takut kepada Tuhan, selalu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, menjaga persatuan, nilai luhur, dan selalu mengedepankan spirit berkeadilan.
Pijakan pemilu dibangun karena terbentuknya Indonesia karena keanekaragaman, juga warna pilihan politik yang berbeda-beda, tapi tetap satu. Sebagaimana Indonesia yang plural tapi ika dalam Bhinneka Tunggal Ika. Oleh sebab itu nilai yang sudah mempersatukan ini perlu dirawat. Karena, kemenangan atau kesuksesan dalam pemilu merupakan sukacita bersama kita saat bisa menjahit kembali persatuan, selaras sila ke-3, Pancasila. Kokoh, bersatu, saling menghormati dan menyayangi.
(Penulis : Anggota DPRD Kota Bogor, Ujang Sugandi)