KPU Umumkan 881 Caleg Bakal Rebutkan 55 Kursi DPRD Kabupaten Bogor

IntelMedia – Komisi Pemilihan Umum (KPUKabupaten Bogor umumkan jumlah calon legislatif (caleg) masuk dalam daftar calon tetap (DCT) yang akan memperebutkan 55 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor di Pileg 2024 mendatang.

“Dari pengumuman ini kami umumkan bahwa ada sebanyak 881 Caleg DPRD Kabupaten Bogor,” kata Ketua KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan pada Sabtu, 4 November 2023.

Setelah melewati beberapa tahapan, Herry menjelaskan bahwa ada beberapa partai yang tidak mengisi jumlah calon secara penuh di 55 caleg. Sehingga pada hari ini KPU menetapkan 881 caleg yang masuk dalam DCT tersebut.

“Karena ada berbagai kendala baik dari administrasi maupun kendala di internal partainya,”jelasnya.

Selain beberapa alasan di atas, Herry juga menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat Bacaleg yang sudah masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS) namun meninggal saat akan dimasukkan ke DCT.

Maka sesuai aturan yang berlaku nama tersebut akan dihapuskan.

“Menjelang DCT meninggal dunia dan itu sesuai dengan ketentuan di KPU RI, PKPU nomor 10 tahun 2023 diatur bahwa apabila ada yang meninggal setelah DCT nanti akan ada penghapusan nama dari surat suara,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Metropolitan.id dengan judul Umumkan 881 Caleg Bakal Rebutkan 55 Kursi DPRD Kabupaten Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *