Polsek Cibinong Amankan Terduga Pelaku Pungli

INTEMEDIAUPDATE, Cibinong – Polsek Cibinong Polres Bogor telah mengamankan oknum terduga pelaku pungli berikut barang bukti yang sempat meresahkan warga masyarakat lingkungan 1 Kelurahan Ciriung Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor pada hari Senin (6/11/23).

“Berdasarkan laporan pengaduan pada tanggal 5 November 2023 dari seorang warga yang tinggal di lingkungan 1 rt.02 rw.01 Kelurahan Ciriung yang merasa resah atas pungli yang dilakukan oleh oknum,” ungkap Kapolsek Cibinong, AKP Waluyo, kepada Intelmediaupdate (7/11).

Menurut keterangan Kapolsek, setelah menerima laporan pengaduan tersebut, Kanit Reskrim beserta dua orang anggotanya berikut Bhabinkamtibmas setempat, segera melakukan penyelidikan hingga pada hari Senin (6/11) menangkap dan mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku pungli berikut barang bukti berupa karcis bertuliskan angka 15.000, 25.000, 30.000, 50.000 dan 100.000 beserta uang tunai Rp.270.000.

Masih menurut keterangan Kapolsek, dugaan pungli yang dilakukan yaitu memungut bayaran dengan mengharuskan bagi beberapa jenis kendaraan yang melintas.

“Kendaraan yang melintas, seperti Truck, PickUp, dan lain-lain. Harus membayar dengan terpaksa karena di anggap terlalu besar sesuai yang tertulis pada karcis,” kata AKP Waluyo membeberkan.

“Terduga sudah di amankan di Polsek Cibinong dan akan diperiksa,” pungkasnya. (Wando)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *