Sahkan Perda Penyelenggaraan Pesantren, Ini Harapan Ketua DPRD Kabupaten Bogor

IntelMedia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan Perda Penyelenggaraan Pesantren ini dilakukan pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Cibinong, Selasa (7/11/2023) malam.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, dihadiri jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD. Turut hadir Bupati Bogor Iwan Setiawan, Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta para pimpinan perangkat daerah.

Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan, saat ini di Kabupaten Bogor terdapat ribuan Pondok Pesantren yang telah melahirkan generasi Islami di berbagai bidang.

“Di era globalisasi dan disrupsi, pesantren berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa juga menjadi benteng terakhir pertahanan moralitas generasi muda di era global,” kata Iwan di Gedung DPRD, Cibinong, Selasa (7/11/2023) malam.

(Kiri-kanan): Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menunjukkan dokumen Perda Penyelenggaraan Pesantren setelah disahkan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Cibinong, Selasa (7/11/2023) malam.

Dengan disetujuinya Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren, Iwan berharap dapat mendukung pengembangan pesantren di Kabupaten Bogor.

“Perda ini mengatur terkait fasilitasi, komunikasi, kemitraan, data informasi, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan dan pendanaan pesantren,” paparnya.

Senada, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto berharap pesantren di Kabupaten Bogor semakin maju dan berkembang sesuai tradisi dan kekhasannya yang bercirikan nilai-nilai Islam rahmatan lil’alamin

“Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Semoga pengesahan Perda Penyelenggaraan Pesantren ini dapat meningkatkan kontribusi pesantren pada terwujudnya Karsa Bogor Cerdas dan Karsa Bogor Berkeadaban,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di wartakotalive.com dengan judul DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Perda Penyelenggaraan Pesantren, Ini Harapan Rudy Susmanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *