Bogor – Ketika dunia pendidikan sudah masuk dalam ranah bisnis dan Kepentingan, maka tunggulah Kebodohan untuk para pewaris masa depan. Itulah kutipan yang di sampaikan oleh Ali Taufan Vinaya, terkait adanya indikasi penggelapan bantuan dalam Program Indonesia Pintar (PIP).
Program PIP merupakan salah satu program bantuan untuk anak-anak sekolah. Dan, persyaratan serta kriteria untuk mendapatkan program ini jelas ada, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera, program PKH, yatim piatu penyandang disabilitas dan korban bencana alam.
Dalam program PIP, nilai bantuan juga fariativ, di sesuaikan dengan jenjang sekolah nya. “Kalau tidak salah, 450 ribu untuk SD, 750 ribu untuk SMP dan 1 juta untuk tingkat SMA,” ucap Aktivis Kabupaten Bogor, Ali Taufan Vinaya, Jumat (22/12/2023).
“Persoalan yang terjadi di lapangan, banyak sekali anak anak sekolah yang mendapat kan bantuan tersebut, tapi si anak maupun orang tua tidak pernah di beritahu, bahkan buku tabungannya pun di tahan oleh pihak sekolah dengan alasan macam macam,” ungkapnya.
Menyikapi hal ini, data-data serta temuan di lapangan yang sudah ada dan di pegang akan di sampaikan dan di laporkan kepada pihak kejaksaan dan kepolisian. ‘Dan, Kita akan mendorong aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dalam melakukan pemberantasan mafia mafia pendidikan khususnya di Kabupaten Bogor,” tegas Aktivis 98 ini.
Menurutnya, modus operandi yang di lakukan oleh pihak sekolah banyak sekali, dari penahanan buku tabungan dan kartu PIP, pengkolektifan hingga penggelapan pencairan dana PIP itu sendiri.
“Kasus yang Ada di SMPN 4 Leuwiliang jangan sampai berhenti ditengah jalan. Dan, saya memastikan harus ada yang masuk terjerat hukum,” tegasnya.
Laporan : Dipidi