Implementasi HAM di Kancah Internasional untuk Memperingati Hari HAM se- Dunia

OLEH : Mochammad Alvito Dwi Kurnianto

(Mahasiswa Psikologi, Fakultas Psikologi Ilmu Sosial dan Budaya, Universitas Islam Indonesia)

INTELMEDIA – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-dunia diperingati setiap tahun pada tanggal 10 Desember di seluruh dunia. Hari ini dipilih bertepatan dengan diadopsinya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris, Perancis. DUHAM menjadi standar pengakuan derajat dan martabat kemanusiaan yang harus dihormati dan dilindungi oleh negara-negara. Indonesia sendiri telah mengakui keberadaan DUHAM serta meratifikasi Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik serta Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi Sosial Budaya, beserta konvensi-konvensi turunannya. Meskipun demikian, masih banyak negara-negara yang melakukan pelanggaran HAM. Berdasarkan Statuta Roma dan Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, terdapat empat kategori pelanggaran HAM yang diperhatikan secara internasional, yaitu kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi militer. Beberapa contoh kasus pelanggaran HAM internasional yang terjadi saat ini :

Konflik Palestina dan Israel

Israel telah melakukan berbagai pelanggaran HAM terhadap warga Palestina, seperti pembunuhan warga sipil, penyiksaan, pengusiran paksa, dan pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina. Pelanggaran HAM ini telah dilaporkan oleh berbagai organisasi internasional, termasuk PBB, dan telah menjadi perhatian dunia. Laporan Goldstone, yang disusun oleh tim pencari fakta PBB, menemukan bahwa Israel diduga melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik Gaza

Diskiriminasi Etnis Rohingya

Suku Rohingya di Myanmar telah mengalami pelanggaran HAM, seperti pembunuhan, penyiksaan, pengusiran paksa, dan diskriminasi. Pemerintah Myanmar tidak mengakui keberadaan etnis Rohingya dan melakukan tindakan yang merugikan warga Rohingya. Menurut PBB,Myanmar diduga melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik Rohingya. Pelanggaran HAM ini menjadi perhatian dunia dan harus segera dihentikan. ASEAN seharusnya berperan penting dalam menyelesaikan konflik Rohingya dan memastikan penegakan HAM di wilayah tersebut.

Konflik Ukraina dan Russia

Kasus ini telah menyebabkan banyak pelanggaran HAM. Berikut beberapa kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama konflik tersebut:

Penyiksaan dan pembunuhan warga sipil oleh pasukan Rusia dan Ukraina Penggunaan tahanan perang sebagai perisai manusia, yang menyebabkan kematian dan kerusakan manusia

Eksekusi mati terhadap 15 tahanan perang Penggunaan kekuataan berlebihan, penghilangan paksa, penyiksaan, perkosaan, dan berbagai bentuk aksi kekerasan seksual lainnya oleh negara pihak

Deportasi lebih dari 19.384 anak ke Rusia dan ribuan lainnya yang nasibnya masih belum diketahui

Pelanggaran HAM ini menunjukkan kompleksitas dan seriusnya konflik antara Rusia dan Ukraina. Penting bagi dunia untuk menghatikan pelanggaran ini dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.

Oleh karena itu, peringatan Hari HAM se-dunia harus dijadikan momentum untuk menghapus segala bentuk kesenjangan dengan pemajuan HAM dan meningkatkan kualitas penegakan HAM di seluruh dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *