INTELMEDIAUPDATE- Obudsman RI menganugerahkan penghargaan terhadap kepatutan pelayanan publik kepada Kapolres Bogor di Mapolda Jawa Barat pada hari Kamis (21/12/2023).
Dari seluruh Polres/ta di Polda Jawa Barat, Polres Bogor meraih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori Kualitas Terbaik dengan nilai A (94,55).
Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Kartika Purwaningtyas mengatakan penilaian terhadap kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI menjadi prioritas nasional.
“Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 tujuannya adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan pelayanan publik, Hasil penilaian dikategorikan dalam tiga zona, zona hijau (tinggi), kuning (sedang), dan merah (rendah),” ungkap Kartika.
la menambahkan, penilaian tersebut berfokus pada integritas, keadilan non- diskriminasi, akuntabilitas, keseimbangan, dan keterbukaan, dimana Ruang lingkup mencakup kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap standar yang diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro yang menerima langsung penghargaan tersebut merasa bahagia dan terhormat atas apa yang selama ini dikerjakan oleh seluruh personil Polres Bogor.
“Alhamdulilah, dipenghujung tahun 2023 Polres Bogor mendapatkan penghargaan dari Ombusmas RI dengan predikat zona hijau atau kualitas tertinggi. Ini berkat kinerja seluruh Personil Polres Bogor,” ucapnya seusai menerima penghargaan.
la pun berharap kepada seluruh personil Polres Bogor untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Jangan sampai tahun politik ini membuat pelayanan publik menjadi kendor, sebab di tahun politik tidak akan menyurutkan niat masyarakat untuk mengurus apapun di Polres Bogor dan semoga penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh personil Polres Bogor untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik lagi,” tandas Kapolres Bogor AKBP Rio. (*/Wando)