SMPN 4 Leuwiliang Diduga Gelapkan Dana KIP

Bogor – Diduga menggelapkan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), beberapa wali murid SMPN 4 Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor pertanyakan dana KIP kemana?

Berdasarkan keterangan beberapa wali murid, saat diwawancarai awak media ini didepan halaman SMPN 4 Leuwiliang mengatakan, Rabu (13/12/2023). Mereka, mendatangi sekolahan karena ada undangan pembagian program Bodas.

Kesempatan itu pun, mereka manfaatkan untuk meminta penjelasan kenapa kartu dan buku tabungan KIP anaknya ditahan, meminta keterangan sudah berapa kali pencairan, mereka pun meminta kartu dan buku tabungan KIP nya dikembalikan. Namun, menurut mereka pihak sekolah tidak bisa memberikan klarifikasinya.

“Tadi ketika ditanya mereka tidak bisa menjawab. Kita meminta hak anak kita. Dibagiin secara baik-baik, karna awalnya juga mereka meminta kartu dan buku tabungannya secara baik-baik,” kata salah satu orang tua murid kelas 8 inisial Fwt, mewakili orang tua murid yang lain, Rabu (13/12/2023).

Menurut nya, selama ini tidak ada konfirmasi dari pihak sekolah jika anggaran KIP itu sudah masuk atau tidak. Dan, dalam proses pencairan nya pun mereka tidak mengetahui.

“Tidak ada konfirmasi sama sekali. Hampir selama 2 tahun ini, anak kami tidak sama sekali menerima uangnya, alesannya pun kami tidak tau sama sekali, bahkan ada kartu dan buku tabungan KIP yang anaknya sudah lulus pun masih disekolah,” tegasnya.

Kecurigaan adanya penggelapan dana KIP itu semakin kuat. Mereka, memperlihatkan buku tabungan KIP salah satu siswa yang tidak dikumpulkan disekolah, setelah diprint koran ternyata ada pencairan.

“Setelah diprint koran ternyata ada, temen saya juga sudah pencairan sekitar saat bulan puasa kemarin itu, bagi yang memegang kartu dan buku tabungannya sih menerima uangnya, lah kami yang ditahan tidak menerima dan tidak mengetahui uang nya kemana,” ungkapnya.

Berhasil dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMPN 4 Leuwiliang menjelaskan bahwa terkait KIP sering disampaikan 3 bulan sekali saat pembagian raport. Dirinya pun, menjelaskan prosedur kartu dan buku tabungan KIP siswa tidak boleh di kolektif.

“Namun jarak tempuh siswa ke bank itu jauh jadi kita kolektif, sebelumnya kita tawarkan ke orang tua siswa dan sebagian besar setuju,” ucap Kepala Sekolah SMPN 4 Leuwiliang Juwaryah.

Ditanya notulen dan berita acara orang tua siswa yang setuju di kolektif, dirinya tidak bisa menunjukan dan saat ditanya jumlah siswa yang mendapat program KIP dirinya pun tidak bisa memberikan keterangan pasti jumlah siswa yang mendapat program KIP.

“Kalau notulen atau berita acara tidak tahu. Tapi, setiap pertemuan saya selalu sampaikan perihal KIP. Dan, untuk jumlah siswa yang mendapat KIP, jumlahnya ada sekitar 200 siswa,” ungkapnya.

Juwaryah mempersilahkan, orang tua siswa untuk mengambil kartu dan buku tabungan KIP. Namun, dirinya mengingatkan mempergunakan uang tersebut untuk biaya pendidikan siswa.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor saat dikonfirmasi akan menindak lanjuti persoalan ini.

“Saya minta agar orang tua siswa, membuat surat aduan ke kami agar kita menindaklanjuti nya,” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi..

Laporan : Dipidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *