Melalui Deklarasi Sekolah Bersinar, Pj. Bupati Bogor Bersama 1.502 Kepsek SDN se-Kabupaten Bogor Tolak Keras Narkoba Masuk Lingkungan Sekolah Dasar

IntelMedia – Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu ajak Kepala Sekolah SDN se-Kabupaten Bogor lakukan Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar) dalam rangka pencegahan secara dini terhadap penyalahgunaan dan penggunaan narkotika masuk sekolah dasar, untuk mewujudkan Kabupaten Bogor Bersih Narkoba (Bersinar), yang berlangsung di gedung laga satria Cibinong, Kamis (25/1/24).

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan, deklarasi hari ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan deklarasi sekolah bersinar sebelumnya di tingkat SMP. Tujuannya dalam rangka pencegahan secara dini terhadap penyalahgunaan dan penggunaan narkotika masuk kelingkungan sekolah.

“Melalui kegiatan ini, saya sampaikan kepada seluruh jajaran Kepala Sekolah (Kepsek) SDN se-Kabupaten Bogor yang berjumlah sebanyak 1.502 orang, bahwa pencegahan ini menjadi tanggungjawab bersama, salah satunya para Kepsek,” ujar Asmawa Tosepu.

Dalam kesempatan ini, ia juga menugaskan kepada para Kepsek SDN untuk membentuk Satuan Tugas penanggulangan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Termasuk pencegahan intolerarisme dan terorisme di tingkat sekolah SD. Menurutnya, anak-anak SDN bisa menjadi salah satu sasaran dari peredaran narkoba termasuk intolerarisme, radikalisme, dan terorisme.

“Kepsek memiliki peran strategis untuk mengajarkan sejak dini mengenai pencegahan. Pencegahan harus kita lakukan tidak harus menunggu terpapar, tetapi sejak dini harus mulai bergerak melakukan antisipasi. Jika ingin lingkungan sekolah, pemerintah desa, pemerintahan Kabupaten dan lingkungan masyarakat serta terwujudnya Kabupaten Bogor bersih narkoba maka pencegahan harus dilakukan sejak dini,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang W. Tawekal mengatakan, pendidikan merupakan salah satu gerbang penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pendidikan sarana dalam memperoleh pengetahuan dan merupakan hak dasar setiap penduduk sehingga pemenuhan hak ini menjadi tanggungjawab pemerintah.

Katanya, Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk besar relatif memiliki tanggungjawab yang besar untuk mengantarkan penduduk muda mendapatkan pendidikan yang layak. Terlebih dengan Kurikulum Merdeka guna membentuk profil pelajar Pancasila yang merupakan penerjemahan tujuan pendidikan nasional.

“Melalui deklarasi ini kami bersama 1.502 Kepsek SDN se-Kabupaten Bogor menolak sekeras-kerasnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika masuk lingkungan sekolah, ingin berkomitmen menjaga putra putri menjadi pelajar Pancasila seutuhnya yang terbebas dari paham intolerarisme, radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme. Kami dan seluruh kepsek akan mendeklarasikan komitmen sekolah bersinar dan sekolah anti intolerarisme, radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme,” imbuhnya. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *