IntelMedia – Musyawarah desa khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024 bagi warga Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor mulai digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cijujung. Difasilitasi oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan berbagai unsur kegiatan dilaksanakan di aula kantor desa, Jumat (9/2/24).
Ketua BPD Cijujung, A.J Hermawan menjelaskan musdesus BLT DD 2024 dilaksanakan sebagai salah satu persyaratan untuk pencairan anggaran BLT DD yaitu penetapan jumlah penerima KPM warga Desa Cijujung. Penerima manfaat BLT DD nantinya akan menerima bantuan uang tunai sebesar tiga ratus ribu selama satu tahun.
“Musdesus kita laksanakan untuk menetapkan jumlah penerima manfaat BLT DD warga desa, sebagai syarat untuk pencairan anggaran yang rencananya akan disalurkan setiap bulan selama setahun, sebelumnya calon penerima manfaat bantuan telah melalu proses verifikasi oleh petugas dari desa bekerja sama dengan ketua RT setempat,” terang Ketua BPD.
Dalam kesempatan yang sama Babinsa Cijujung Pelda Diman turut menyaksikan penandatanganan berita acara penetapan jumlah KPM penerima BLT DD oleh BPD, Kepala Desa serta perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Sukaraja. Menurutnya dengan telah ditetapkannya KPM BLT DD dapat membantu meringankan kebutuhan warga penerima manfaat.
“Dengan telah ditetapkannya KPM melalui musdesus ini warga sudah sah dan berhak mendapat bantuan sesuai hasil musdesus, tinggal menunggu realisasi pencairan setelah melalui proses serta mekanisme yang ditentukan oleh pemerintah. BLT DD setidaknya sangat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” imbuh Babinsa.
Musdesus dihadiri oleh BPD, Kepala Desa serta perangkatnya, Pendamping Desa, Perwakilan Pemcam, Ketua PKK Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, Ketua RT/RW, Karang Taruna, LPM serta kader PKK Desa Cijujung. (AJH/DidiS)