INTELMEDIAUPDATE, Cibinong – Jajaran Polsek Cibinong Polres Bogor melakukan pengecekan terhadap seorang saksi Pemilu di TPS dari PDIP yang meninggal dunia pada hari pencoblosan. Pengecekan di rumah duka yang bertempat di lingkungan rt.01/06 Kelurahan Pabuaran Mekar Kecamatan Cibinong pada hari Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Almarhum bernama Maskurbutami (60) warga Pabuaran Mekar, selaku saksi Pemilu di TPS 45 di Pabuaran Mekar, dari PDIP,” ungkap Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo kepada Intelmediaupdate.
Menurut penuturan Kompol Waluyo yang berdasarkan keterangan saksi, mendiang Maskurbutami sebelum wafat, merasa tidak sehat dan meminta di kerok kepada istrinya pada sekitar pukul 21.00 WIB (13/2). Setelah itu, mendiang Maskurbutami kembali beraktifitas seperti biasanya.
“Almarhum kembali beraktifitas, hingga tadi menjelang siang, kembali merasa tidak enak badan dan segera pulang kembali minta di kerok ke istrinya. Setelah di kerok, diantar ke klinik dengan didampingi menantunya, Sugianto (saksi) menggunakan roda dua,” lanjutnya menuturkan.
Masih menurut Kapolsek, sewaktu di klinik, tiba-tiba mendiang Maskurbutami tak sadarkan diri (pingsan) hingga kemudian pihak keluarga meminta rujukan ke RS.HGA Depok untuk memastikan kondisinya.
“Pihak Rumah Sakit tersebut memastikan bahwa almarhum sudah meninggal dunia pada sekitar 11.45 WIB. Jenazahnya dibawa pulang ke rumah duka di Pabuaran Mekar,” pungkas Kompol Waluyo.
Pengecekan tersebut berlangsung dilakukan oleh Kapolsek, Kanit Reskrim serta anggota penyidik Reskrim Cibinong. (Wando)