DPRD Kabupaten Bogor Paripurnakan Perda RTRW dan RPJMD

IntelMedia – Untuk pertama kalinya setelah 81 hari dilantik oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Triadi, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong.

Asmawa Tosepu bersyukur peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bakal segera direvisi dan tinggal menunggu ketetapan dari Pemprov Jawa Barat.

Ayah tiga orang anak ini berharap selama 20 tahun kedepan, Perda RTRW yang baru nantinya menjadi panglima perencaaan pengengembangan dan pembangunan daerah Kabupaten Bogor.

“Alhamdulillah, Perda RTRW yang baru sudah di rapat paripurnakan atau disetujui oleh eksekutif maupun legislatif. Kita tinggal menunggu penetapan dari Pemprov Jawa Barat,” kata Asmawa Tosepu di Gedung DPRD Kabupaten Bogor Cibinong, Selasa malam, 19 Maret 2024.

Pria kelahiran Kabupaten Konawe tersebut melanjutkan pasca revisi Perda RTRW, Pemkab Bogor bakal segera menyiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2044.

“Dokumen RPJMD ini akan menjadi dasar visi misi Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bogor yang akan mengikuti perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Bulan November mendatang hingga bakal segera dituntaskan,” tuturnya.

Ketua Pansus Perda RTRW Andi Permana menjelaskan selain menunggu ketetapan, Pemprov Jawa Barat juga merevisi atau mengevaluasi draft Perda tersebut.

Perda RTRW yang baru diharapkan oleh politisi Partai Gerindra itu, menjadi kepastian tata ruang Kabupaten Bogor kedepan, merapihkan pembangunan dan mendatangkan investor ke Bumi Tegar Beriman.

“Perda RTRW yang baru mengakomodir Program Strategis Nasional (PSN), merapihkan tata ruang dan menarik investor, hingga pendapatan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor ditargetkan meningkat,” tukas Andi Permana. (InilahKoran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *