IntelMedia – Rancangan kebijakang Pemerintah Pusat menganai Aglomerasi dalam draft Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) didukung penuh oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto.
Menurut Rudy Susmanto, rencana pembangunan yang digagas oleh pemerintah pusat pasti sudah dipertimbangkan dari semua aspek, dan yang pasti untuk kepentingan bersama yang lebih baik.
“Kami menyambut baik wacana Aglomerasi Jabodetabekjur, dan kami siap untuk mensukseskan program pemerintah pusat untuk kebaikan rakyat,” jelasnya.
Rudi Susmanto menegaskan, keuntungan bagi Kabupaten Bogor dalam wacana Aglomerasi, salah satunya akan mengembangkan potensi wisata.
Selain itu, disusul dengan pembanguan dan perbaikan sejumlah infrastruktur di Kabupaten Bogor.
“Pembangunan dan perbaikan infrastuktur akan memudahnkan akses menuju lokasi wisata di sejumlah tempat di Kabupaten Bogor dan memudahkan aksesbilitas masyarakat di sekitar tempat wisata,” jelasnya.
Diketahui, dalam Pasal 51 RUU DKJ, disebutkan bahwa pembangunan Daerah Khusus Jakarta akan disinkronkan dengan kawasan aglomerasi.
Kawasan tersebut meliputi Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kita Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
Selain itu, dalam Pasal 55 RUU DKJ, untuk mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada kawasan aglomerasi dan dokumen perencanaan pembangunan, maka akan dibentuk Dewan Kawasan Aglomerasi yang nantinya akan dipimpin oleh Wakil Presiden Republik Indonesia. (RadarDepok)