Bogor – Ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat dan berkah. Tak hanya sebagai momentum untuk menjalankan ibadah puasa, bulan Ramadhan menjadi kesempatan untuk menebar kebaikan kepada sesama.
Hal ini juga turut dilakukan oleh Keluarga Besar Padjajaran Law Firm dengan memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa, yang diserahkan langsung oleh Owner Padjajaran Law Firm, H. Cecep Miftahudin.
Acara bertempat di Kantor Padjajaran Law Firm, Kampung Pondok, Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, turut di hadiri juga tokoh muda Bogor Timur kang Dede Irfan Maulana dari Tanjung Sari, tokoh muda Bogor Barat kang Haji Oning dari rumpin serta tokoh muda Bogor Tengah Kang Deni Suhendar dari Kecamatan Cibinong, Minggu (31/03/2024).
H. Cecep kembali berbagi kasih dengan memberikan santunan kepada 150 anak yatim dan dhuafa. Setelah sehari sebelumnya memberikan santunan kepada yatim, janda dan jompo di kediaman orang tuanya di Desa Cibeuteung Udik.
“Manfaatkan bulan suci ramadhan ini dengan melakukan hal hal baik salah satunya mengeluarkan Zakat yaitu dengan berzakat fitrah, zakat mal, infaq dan bersedekah, semoga keimanan dan ketakwaan kita terus meningkat dari tahun ke tahun,” kata H. Cecep Miftahudin saat pembukaan tausyiah.
Albian, anak yatim warga Kampung Pondok penerima santunan menyampaikan rasa syukur dan berterimakasih atas apa yang diberikan H. Cecep.”Semoga pak haji sehat dan segala niatannya sukses selalu,” ucap Albian.
Selesai santunan, acara dilanjutkan dengan tausyiah dan buka bersama Keluarga Besar Padjajaran Law Firm dan warga sekitar.
Laporan : Dipidi