INTELMEDIA – Terhitung mulai hari ini, Senin (1/4/2024) DPD PDI Perjuangan Jawa Barat mulai membuka penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024. Pendaftaran terbuka bagi siapapun yang ingin maju di Pilkada provinsi atau kabupaten/kota.
Proses pendaftaran bisa dilakukan di DPC seluruh kabupaten/kota maupun di DPD. Di tingkat DPC, pendaftaran dimulai pada 1-20 April, sedangkan di DPD tanggal 21-30 April 2024. Demikian disampaikan Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Ono Surono.
“Jika ingin mendaftar menjadi bakal calon gubernur/wakil gubernur bisa di DPC (red. setempat) atau mendaftar sebagai bakal calon Bupati Subang misalnya bisa di DPD, asal sesuai dengan waktunya,” kata Ono melalui rilis yang diterima media online ini.
Ia menambahkan, hal itu sesuai dengan Surat DPP Nomor 6027 dan Surat DPD Jabar Nomor 2986 tahun 2024 tentang penjaringan bakal calon kepala daerah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Ono berujar, pendaftaran bakal calon kepala daerah tidak hanya untuk kader sendiri, tapi juga membuka peluang bagi pihak luar yang merupakan figur atau tokoh masyarakat, termasuk kader partai lain.
“DPD akan melakukan fit propert test dan mendalami figur/tokoh yang sudah mendaftar baik di DPC maupun DPD untuk mengetahui peta kekuatan masing-masing figur,” tuturnya.
Pada Pilkada 2024, Ono mengungkapkan PDIP Jabar juga membuka peluang untuk berkoalisi dengan seluruh partai politik (parpol) di Jawa Barat.
“Partai telah membentuk tim yang bertugas untuk menjalin komunikasi dengan partai lain di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk membentuk koalisi menghadapi pilkada 2024,” kata dia.
Ono berharap seluruh proses penjaringan menghasilkan pemimpin yang berkualitas serta dapat berkontribusi untuk pembangunan wilayah ke depannya.
“Mudah-mudahan dapat bersinergi untuk bersama membangun Jawa Barat,” tuntasnya. (Nesto)