IntelMedia – DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pj Bupati Bogor, Jumat 21 Juni 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan, agenda dalam Rapat Paripurna tersebut yakni Penyampaian Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Kabupaten Bogor tahun 2023.
Kemudian, penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor tahun 2025-2045. Selanjutnya Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman dan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Sayag Wisata.
“Untuk semua raperda yang disampaikan, kami langsung membentuk panitia khusus (pansus) untuk dibahas dalam alat kelengkapan DPRD,” kata Rudy Susmanto.
Rudy mengungkapkan, Raperda tentang RPJPD merupakan yang paling krusial karena harus diselesaikan dalam pada pekan ke-4 bulan Agustus 2024. Sehingga Rudy berharap Pemkab Bogor pun serius dalam melakukan pembahasan.
“Sehingga kita dapat bersama-sama menyelesaikan Perda RPJPD sesuai batas waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yaitu paling lambang pada minggu ke-4 bulan Agustus 2024,” jelas Rudy.
Sementara Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menjelaskan pertimbangan disampaikannya Raperda tentang RPJPD tahun 2024-2045, sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.
“Sehingga bisa jadi pedoman visi, misi dan program calon kepala daerah dan wakil kepala daerah serta pedoman dalam penyusunan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD),” jelas Asmawa. (Pojoksatu)