Cegah Bullying, Bhabinkamtibmas Desa Leuwiliang Berikan Edukasi ke SDN Leuwiliang 04

Bogor – Bhabinkamtibmas Desa Leuwiliang Bripka Taupik Seftian S. H memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait penggunaan media sosial, kasus bullying, narkoba, obat-obatan terlarang, dan kenakalan anak lainnya kepada siswa-siswi SDN Leuwiliang 04 diikuti oleh kepala sekolah, tenaga pengajar dan staf, di halaman SDN Leuwiliang 04 Kecamatan Leuwiliang, Kamis (22/08/2024).

“Memberi edukasi tentang penggunaan media sosial dengan bijak, agar anak-anak tidak terpengaruh oleh berita yang belum jelas kebenarannya,” kata Bhabinkamtibmas Desa Leuwiliang Bripka Taupik Seftian S. H.

Taupik mengatakan, edukasi tentang bahaya penggunaan yang salah media sosial, narkoba, obat-obatan terlarang serta kenakalan remaja (tawuran) ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sejak dini. Hal ini menurutnya penting dilakukan.

“Membentuk akhlak baik dimulai sejak dini, kami dari kepolisian berharap generasi penerus bangsa ini terhindar dari segala bentuk kejahatan guna mewujudkan harkamtibmas di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Ia melanjutkan, bullying wajib dicegah sedini mungkin karena sangat berdampak buruk terhadap korban dan pelaku.”Peristiwa ini pun bisa terjadi saat jenjang sekolah dasar hingga menengah yang menjadi kenakalan remaja saat ini,” ucapnya.

“Bila ada siswa yang mengalami bullying diharapkan agar secepatnya melaporkan kepada guru ataupun keluarga untuk segera ditindaklanjuti,” pintanya.

Tujuan sosialisasi tersebut agar siswa dan siswi dapat menjaga diri dari tindakan yang dapat merugikan orang lain dan dirinya sendiri seperti tindakan pelecehan.”Untuk mengatasi bullying diperlukan kerja sama seluruh sekolah juga siswa dan siswi agar memahami kerugian dampak dari bullying,” paparnya.

Dengan adanya pembekalan ini, tambah Taupik, diharapkan para tenaga pendidik dan pelajar dapat memahami dampaknya serta sanksinya. Sehingga, diharapkan dapat mencegah adanya aksi bullying di sekolah ataupun di luar sekolah.

“Intinya kepada para tenaga pendidik atau guru untuk memberikan pemahaman terkait bahaya perundungan kepada anak didiknya. Ini lo bullying, kadang perbedaan itu masih belum bisa dipahami dan menyebabkan konflik antara anak,” tuturnya.

Taupik pun meminta kepada para pelajar untuk menghindari dari perbuatan tersebut karena beresiko melanggar hukum sehingga berakibat merugikan diri sendiri ketika berhadapan dengan hukum.

Kepala Sekolah SDN Leuwiliang 04 mengharapkan dengan kegiatan edukasi ini dapat memberikan kesadaran kepada peserta didik untuk tidak melakukan bullying.

“Terimakasih Bhabinkamtibmas Desa Leuwiliang pak Taupik, sudah bersedia memberikan Edukasi. Ini sangat bernilai ilmu bagi peserta didik, termasuk kami. Insyallah di SDN Leuwiliang 04 akan menjadi lingkungan ramah dan menyenangkan, serta bebas dari bullying. Tentu hal ini hanya akan terwujud jika kita saling berkerjasama untuk saling menjaga,” ucap Kepala Sekolah SDN Leuwiliang 04 Irma Cahyani.

Laporan : Dipidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *