IntelMedia – DPRD Kabupaten Bogor berencana akan meminta penjelasan Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu dan Dirut Perumda Pasar Tohaga Haris Setiawan. Hal ini berkaitan perpanjangan jabatan Haris untuk periode periode 2024-2029, tanpa melalui seleksi.
Menurut, Rudy Susmanto hal ini diperlukan karena kebijakan Pj Bupati Bogor yang memperpanjangan jabatan Haris Setiawan sebagai Dirut sudah menjadi perbincangan dikalangan masyarakat. Jangan sampai hal ini menjadi pandangan buruk ke pemerintah Kabupaten Bogor.
“Agar semuanya jelas dan tidak menjadi bola liar di kalangan masyarakat, nanti kita usahakan memanggil Pj Bupati Bogor dan Haris yang diperpanjang masa jabatannya sebagai Dirut Perumda pasar Tohaga,” katanya.
Rudy menjelaskan walau belum melakukan kajian mendalam soal kebijakan Pj Bupati Bogor ini. Namun dirinya memastikan akan menindaklanjuti hal tersebut sampai mendapatkan keterangan yang jelas.
“Kami belum mengkaji hanya baru mendengar kabar kebijakan yang diambil. Tapi kami tetap pastikan apakah Pemkab Bogor mengambil kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih jauh, dia pun mengingatkan agar Pj Bupati tidak terburu-buru untuk mengambil kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan malah serampangan seperti menunjuk direksi BUMD tanpa melewati seleksi terlebih dahulu.
“Tentu kami menghormati segala kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, tapi kami hanya mengingatkan satu hal jangan mengambil kebijakan apapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya. (RB)