Bogor – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti praktik jual beli seragam sekolah di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Leuwiliang.
Sebelumnya, sejumlah wali murid SMPN 1 Leuwiliang mengeluh kurang biaya yang ditetapkan tidak dibagikan seragam. Hal tersebut sudah diklarifikasi oleh kepala sekolah Daday Munandar Bahwa kejadian tersebut murni miskomunikasi.
Terbukti, pada hari Senin kemarin (26/08/2024) paket seragam berupa satu set kaos olahraga, baju batik dan rompi telah dibagikan. Baik yang sudah melunasi (Rp.1.250.000) atau yang belum. Ada keringanan bagi anak yatim hanya membayar setengah dari harga (Rp. 650.000).
Atas kondisi itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor menyoroti mahal biaya seragam dianggap tidak realistis.
“Jangan ada komersialisasi di dunia pendidikan. Dan, jangan jadi ajang mencari keuntungan,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Ruhiyat Sujana, Senin (26/08/2024).
Lebih lanjut, Ruhiyat menerangkan, bahwa yang menjadi permasalahan komunikasi itu tidak tersampaikan dengan baik pada wali murid dan disinyalir harganya lebih mahal dari harga jual di pasaran. “Logis apa tidak?,” tanya nya.
Dirinya pun Berharap pihak dinas pendidikan agar turun tangan untuk mengaudit semua sekolah SMPN yang ada di kabupaten Bogor jangan terkesan membiarkan dugaan praktik-praktik mencari keuntungan dalam penyediaan seragam siswa baru.
“Saya langsung tegur disdik. Soalnya komisi 4 sudah menegaskan jangan sampe ada pungutan apapun.” tegasnya.
Dia berharap, jangan sampai permasalahan itu menjadi masalah klasik yang terus menerus terjadi berulang-ulang setiap tahunnya.
Laporan : Dipidi