Pemkab Bogor Gelar Itsbat Nikah Terpadu di Lokasi P2WKSS

IntelMedia -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama pemangku kepentingan terkait menyelenggarakan itsbat nikah terpadu di lokasi binaan Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) Desa Cibunian, Pamijahan, Rabu (4/9). Sebanyak 49 pasangan di isbat nikahkan oleh Pengadilan Agama Cibinong di Kantor Desa Cibunian.

Itsbat Nikah merupakan permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan agama untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Cibinong, Camat Pamijahan, Kapolsek Pamijahan, Kepala Desa Cibunian , tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Mewakili Plh. hal. Bupati Bogor, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Sussy Rahayu Agustini menerangkan, itsbat nikah terpadu, yang merupakan rangkaian kegiatan Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) tahun 2024, di Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor.

“Ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi Pemkab Bogor bersama Kantor Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama Cibinong, untuk memberikan kepastian hukum atau legalitas pernikahan, melalui akta nikah, agar hak-hak yang sah dari pasangan suami istri, terutama perempuan dan anak, terlindungi,” terang Sussy.

Sussy menjelaskan, kegiatan isbat nikah ini diselenggarakan untuk memberikan perlindungan hukum, jaminan hak dan keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak serta mendukung program ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan persentase penduduk yang memiliki akte nikah.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan, mengingat besarnya manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Kemudian juga mendorong percepatan kepemilikan dokumen kependudukan guna mendukung program ketahanan keluarga dan program perlindungan hak perempuan dan anak di Kabupaten Bogor,” jelas Kepala DP3AP2KB, Sussy Rahayu Agustini.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Cibinong, Alwin mengungkapkan, tugas kita adalah untuk melayani masyarakat, di sini bisa kita lihat keseriusan pemerintah untuk memberi pelayanan kepada masyarakat, salah satunya pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan. Ini adalah salah satu misi Pengadilan Agama Cibinong dan salah satu misi di Mahkamah Agung.

“Isbat nikah ini apalagi yang terpadu sebenarnya melalui beberapa proses, ada tahapan verifikasi, sehingga diharapkan ketika mengikuti isbat nikah terpadu insyaallah tidak ada perkara yang kita tolak,” ungkap Alwin.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *