Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SMAN Pamijahan, Murid Diminta Hingga Rp 3 Juta

Bogor – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Pamijahan Kabupaten Bogor diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada peserta didiknya yang nilainya mencapai jutaan rupiah. Sekolah meminta wali murid membayar sejumlah uang dengan alasan sumbangan untuk memenuhi anggaran pendidikan yang tidak ter-cover dana bantuan operasional sekolah (BOS).

SMAN Pamijahan membebankan sumbangan biaya pendidikan hingga Rp 3 juta.

Seperti penuturan salah satu orang tua siswa dari SMAN Pamijahan, sebut saja WN. Ia mengatakan pungutan ini disampaikan dalam rapat komite.

WN menuturkan rapat tersebut awalnya dihadiri oleh kepala sekolah dan guru-guru lain. Namun, saat menyinggung soal sumbangan mereka keluar. “Baru setelah itu dari komite yang bicara. Alasan biaya kegiatan sekolah tidak tercover,” katanya, Kamis 19 Desember 2024.

Masih menurutnya, mayoritas orang tua murid setuju dengan besaran biaya yang dibebankan. Namun, dirinya belum menyetujui.

“Kekurangannya ini dibebankan ke orang tua siswa, per siswa jadi kena Rp 3 juta dicicil selama 3 tahun. Sumbangan sukarela itu, kan, sifatnya kaya jadi omongan di belakang. Orang tua siswa menangkap itu sebuah keharusan,” ucap WN

WN mengaku tidak berani untuk terlalu vokal dan menolak rencana uang sumbangan itu karena khawatir berimbas kepada anaknya. “Takut anaknya diapa-apain kalau kita tidak membayar itu,” kata dia.

Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan oleh Intelmedia, rencana anggaran biaya peningkatan mutu pendidikan di SMAN Pamijahan mencapai Rp 680. 169.600. Besaran anggaran tersebut dibebankan kepada orang tua murid untuk sejumlah kegiatan sekolah.

Intelmedia mencoba mendatangi pihak SMAN Pamijahan dan diterima oleh Humas SMAN Pamijahan, Ira. Ketika ditanya keberadaan Kepala Sekolah menurutnya, Kepala Sekolah tidak ada di tempat sedang ada kegiatan luar di Garut.  mencoba mendatangi pihak SMAN Pamijahan dan diterima oleh Humas SMAN Pamijahan, Ira. Ketika ditanya keberadaan Kepala Sekolah menurutnya, Kepala Sekolah tidak ada di tempat sedang ada kegiatan luar di Garut.

Saat dikonfirmasi, Ira membantah adanya pungutan. Dirinya mengatakan bahwa permintaan bantuan anggaran kepada orang tua murid bersifat sumbangan sukarela. Dikarnakan, ada beberapa pendanaan kegiatan sekolah yang tidak tercover oleh dana BOS Operasional.

“Jadi ada beberapa pendanaan yang tidak tercover oleh Bos operasional. Kemudian dirancang oleh sekolah diajukan ke komite, kemudian dari komite menganalisis dan mungkin dimusyawarahkan oleh komite dengan orangtua murid sehingga timbulah angka segitu,” ucap Humas SMAN Pamijahan, Ira kepada Intelmedia.

Ira enggan menyebutkan nominal yang disepakati dengan hanya menyebut angka segitu. “Saya tidak bisa menyebutkan besaran nominal yang disepakati. Karena ini sifatnya sumbangan sukarela. Dan, tidak semua memberi segitu bahkan ada yang tidak bisa memberi sama sekalipun kita tidak tagih atau tahan ijazah,” tegasnya.

Dirinya pun mengungkapkan bahwa permintaan bantuan dana ke orang tua murid bukan kali ini aja.” Sebetulnya tahun-tahun kemarin pun kita meminta dana operasional ke orang tua murid dan tidak rame seperti sekarang,” ungkapnya.

Berhasil dikonfirmasi, salah satu Anggota Komite SMAN Pamijahan, Jayadi mengatakan permintaan biaya ke orang tua murid itu diperbolehkan bahkan dijamin undang-undang. Namun dirinya lupa menyebutkan nomor dan tahun undang-undang itu dikeluarkan.

“Memang kan ada undang-undang yang membolehkan permintaan bantuan dana  ke orang tua murid. Asal berdasarkan hasil musyawarah tapi sifatnya sumbangan bukan iuran, jadi selama hasil musyawarah dan tidak mematok angka itu bolehkan,” ucap Anggota Komite SMAN Pamijahan Jayadi.

Laporan : Dipidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *