Kisruh Katar Kecamatan Cijeruk, ini Hak Jawab MPKT

IntelMedia – Mundurnya Ketua Karang Taruna (Katar) tingkat Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, Rama Wijaya dari jabatannya pada hari Senin (6/1) di kantor kecamatan, membuat kisruh warga 9 Desa Kecamatan Cijeruk khususnya para pemuda yang aktif dalam organisasi kepemudaan plat merah tersebut.

Sebagaimana diungkapkan Agus Salim selaku anggota Garda Sakti Skata (Satuan Bakti Serbaguna Karang Taruna Kabupaten Bogor) yang berhasil dihubungi melalui ponselnya dan kebetulan tinggal di Desa Cijeruk.

“Mundurnya Ketua Rama hari Senin (6 Januari 2025-Red) kemarin menjadi ramai diperbincangkan di Karang Taruna tingkat desa, dikarenakan ada ‘ancaman’ dari Rama yang katanya akan menempuh jalur hukum karena menganggap mosi tidak percaya tersebut ‘by desain’, dan yang ditudingnya adalah pak Aip selaku Ketua MPKT (Majlis Pertimbangan Karang Taruna-Red),” ungkap Agus seraya mengundang awak media ini untuk wawancara lebih lanjut.

Ditemui dalam sebuah musyawarah para Ketua Katar Desa, Agus menambahkan bahwa adanya mosi tidak percaya tersebut menurut para Ketua Katar Desa adalah murni dilakukan sejak 1 tahun laku (awal tahun 2024-Red) dari dan oleh para Ketua Karang Taruna 6 Desa dari 9 Desa yang ada, karena mereka berpendapat sebagaimana tertuang dalam Surat Mosi Tidak Percaya,” ungkap Agus dan diiyakan Abdul Kholik selaku Ketua Katar Sukaharja juga oleh Ketua Katar Desa lain yang hadir.

Sehingga, lanjut Agus, tidak ada keterlibatan Ketua ataupun Sekretaris MPKT, “Pengurus MPKT itu baru mengetahui dari Surat Pernyataan Mosi Tidak Percaya yang disodorkan oleh para Ketua Katar Desa untuk ditandatangani, karena kebetulan pak Aip selaku Ketua MPKT tidak ada di tempat, maka pak Nandang selaku Sekretaris diminta tanda tangannya untuk mengetahui,” imbuhnya.

“Perlu kita garis bawahi mengenai adanya rapat luar biasa yang ditulis di beberapa media, bahwa itu merupakan ide dari Rama sendiri melalui surat undangannya berjudul Rakor dan Temu Karya Luar Biasa, “Jadi istilah luar biasa itu jangan sampai dikatakan ide dari pihak Katar Desa karena sesungguhnya kata luar biasa tersebut berasal dari Rama sendiri,” pungkas Agus mengantisipasi kesan negatif dari kalimat rapat luar biasa.

Ditempat yang sama, Nandang selaku Sekretaris MPKT mengaku kaget karena dalam pemberitaan di media Rama, menyebut seolah ada keterlibatan MPKT dalam Surat Mosi Tidak Percaya yang dibuat oleh Katar Desa, dan dirinya pun berniat untuk mengajukan hak jawab atas pemberitaan yang telah diterbitkan oleh media yang dianggapnya telah menyudutkan MPKT.

“Saya dan pak Aip (Ketua MPKT-Red) benar-benar tidak tahu sebelumnya jika ternyata Karang Taruna Desa sudah setahun lalu menyimpan permasalahan ini sampai keluarnya Surat Mosi Tidak Percaya. Sehingga saya sangat heran dengan tuduhan keterlibatan MPKT yang berada di belakang petisi ini. Jika tuduhan Rama itu karena melihat saya ikut bersama para Katar Desa mengantar surat ke Kecamatan, itu hanya ikut mengantar karena saya pikir ada kaitannya dengan saya selaku pengurus MPKT, dan setelah saya telephon pak Aip, saya diperintahkan oleh beliau untuk mewakilinya mendampingi para Ketua Katar Desa. Jangan diartikan kami mendukung atau bahkan kami berada di belakang semua ini, kami hanya mengetahui, itupun pak Aip tidak sempat dimintakan tanda tangan karena sedang tidak ada di tempat, sedangkan para Katar Desa saat itu sudah kumpul hendak ke kecamatan untuk menyerahkan surat tersebut,” ungkap Nandang.

Nandang sangat menyesalkan Rama karena tidak tabayyun tiba-tiba malah menuduh keterlibatan MPKT dengan mengatakan mosi tidak percaya tersebut by desain, “Harusnya kan Rama tabayyun melakukan klarifikasi terlebih dahulu pada kami di MPKT, kok malah langsung membuat statemen menyatakan bahwa mosi tidak percaya itu merupakan by desain dari MPKT yang seolah berada di belakang kejadian ini,” ungkap Nandang menyayangkan.

Dikatakan Nandang, dirinya bahkan heran kenapa Rama begitu cepat mengambil keputusan untuk menyatakan pengunduran dirinya sebagai Ketua, “Sebetulnya kami dari MPKT sangat berharap Rama meminta pertimbangan dengan adanya mosi tidak percaya tersebut sebelum mengambil keputusan. Rama tidak perlu menanggapi langsung sebelum memikirkannya matang-matang, atau setidaknya kami dari MPKT diajak sapa kumaha (musyawarah-Red) untuk menyikapi surat mosi tidak percaya Katar Desa atas dirinya. Kalau sudah menyatakan mengundurkan diri di forum bahkan sudah menyampaikannya secara tertulis, kan susah, ibarat nasi sudah menjadi bubur,” imbuh Nandang.

Dikatakannya, untuk itu pula pada kesempatan kali ini dirinya hadir, “Untuk itulah pada pertemuan malam ini saya hadir, sedangkan pak Aip saat ini tidak ada di rumahnya karena sedang kuliah melanjutkan pendidikannya di UIKA Kota Bogor. Adapun tujuan kami di sini untuk mencari tahu barangkali ada alasan yang diketahui oleh para Katar Desa sehingga Rama berbicara seperti itu (menuding MPKT-Red) dalam media pemberitaan, dan ternyata para Ketua Katar Desa pun tidak mengerti mengapa Rama menuding MPKT berada di belakang mosi tidak percaya ini,” imbuhnya.

“Saat ini, saya mengajak untuk mengambil hikmah atas kejadian ini dan menjadikannya pelajaran berharga bagi siapapun Ketua dan pengurus Katar Kecamatan mendatang. Marilah kita bersama-sama menatap masa depan yang lebih baik. Semoga Katar Kecamatan Cijeruk mendatang dapat mengambil hikmah dan pelajaran menuju Katar yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Aip Saripudin selaku Ketua MPKT yang hampir tengah malam baru berhasil dihubungi melalui ponselnya mengaku tidak mengerti dengan tudingan Rama terhadap dirinya, “Saya pun heran dan tidak mengerti mengapa dalam pemberitaan Rama menuduh seolah-olah saya berada di belakang semua ini,” kata Aip, keheranan.

Dikatakan Aip, hubungan emosional dirinya dengan Rama bisa dikatakan baik dan tidak ada masalah, bahkan dirinya berkontribusi menjadikan Rama yang berasal dari masyarakat biasa yang belum berpengalaman di Karang Taruna untuk menjadi Ketua Karang Taruna tingkat Kecamatan.

“Sesungguhnya, salah satu persyaratan untuk menjadi Ketua Karang Taruna itu harus pernah menjadi pengurus atau minimal anggota Karang Taruna, sehingga memahami betul seluk beluk dan Tupoksi dari organisasi Karang Taruna, namun saya maksimal membantunya hingga Rama unggul dalam perolehan suara pada Pemilihan Ketua Katar Kecamatan Cijeruk saat itu. Kurang gimana saya terhadap Rama, coba,” tukasnya.

“Begini aja, untuk lebih jelasnya mengenai keterlibatan saya, silahkan tanya langsung ke para pengurus Karang Taruna Desa yang membuat mosi tidak percaya, apakah saya terlibat dalam pembuatan surat mosi tidak percaya tersebut atau tidak,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kades Palasari tersebut tidak mengetahui beberapa saat sebelumnya awak media ini telah bertemu dengan para Ketua Katar Desa. (DidiS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *