Dugaan Pungli Wisata Gunung Pancar, Rudy Susmanto Singgung Peran Pokdarwis

IntelMedia – Saat libur Lebaran 1445 Hijriah ada dugaan pungutan liar (pungli) di Wisata Gunung Pancar, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto singgung peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam penegakan pungli, khususnya di Wisata Gunung Pancar tersebut.

“Saya kira ditempat wisata itu ada Kelompok sadar wisata (Pokdarwis) memiliki peran dan posisi di dalam pengembangan wisata. Salah satunya membuat wisatawan itu betah, nyaman, aman berwisata dan tentunya berlama-lama di tempat wisata tersebut,” kata Rudy Susmanto.

Rudy Susmanto juga dengan tegas meminta agar aksi pungli di wilayah Kabupaten Bogor harus diberantas.

Mengingat terdapat lokasi wisata di Kabupaten Bogor yang menjadi tujuan wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri.

Berkaitan dengan nama baik dari wilayah itu sendiri, Rudy menjelaskan bahwa aksi pungli bukan hanya terjadi pada harga tiket melainkan harga-harga beli dari UMKM masyarakat sekitar.

“Harus kita hapus pungutan liar (Pungli) di tempat wisata karena merusak tempat wisata tersebut. Begitu juga dengan harga makanan dan minuman jangan ada kasus ‘getok harga ‘ kepada wisatawan karena bakal membuat wisatawan kapok datang ke tempat wisata,” ucapnya kepada Metropolitan.id, Rabu (17/4/2024)

Sebelumnya, tempat Wisata Gunung Pancar, Babakanmadang, Kabupaten Bogor kembali dikeluhkan wisatawan.

Mereka resah dengan adanya dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Wisata Gunung Pancar sehingga membuat para pengunjung tidak nyaman.

Keluhan itu diunggah salah satu pengunjung di media sosial.

Ia menjelaskan beberapa pungutan atau biaya yang harus dibayarka. saat memasuki kawasan Wisata Gunung Pancar.

Di setiap pos pengunjung akan dimintai uang mulai dari masuk area Rp 10 ribu, tiket pemotor Rp45 ribu dan tiket air panas Rp 10 ribu, tidak hanya itu.

Sedikitnya ada tiga pengelola yang memungut biaya tersebut. (MTP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *